Gerak Cepat Resmob Polres Nabire, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

www.mediamabespolri.com |Nabire – Unit Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku berinisial M.A. (21) dan B.Y. (18) diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aksi curas yang terjadi di Jalan Mandala. Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian para pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil rampasan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan korban dan saksi, kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Selain dua unit sepeda motor hasil curas, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam dan berbagai barang elektronik yang masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Unit Resmob Satreskrim Polres Nabire juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus-kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR. menyampaikan apresiasi kepada personel Unit Resmob Satreskrim dan Tim Khusus Regu II atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Nabire,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah serta mengungkap setiap tindak kejahatan. Kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan lainnya,” pungkas AKBP Samuel Dominggus Tatiratu.