Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Waroki, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
www.mediamabespolri.com |NABIRE – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan korban.
Pengungkapan Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang remaja putri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Jumat (31/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., serta Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E. Mereka memaparkan kronologi pengungkapan kasus, proses penyelidikan, penangkapan pelaku, motif, serta barang bukti yang berhasil diamankan penyidik.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E., setelah menerima laporan penemuan jasad korban pada Kamis (30/7/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban terakhir kali terlihat bersama mantan pacarnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, sekitar pukul 02.40 WIT.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencekik korban hingga tidak berdaya. Setelah itu, pelaku menyiram tubuh korban menggunakan minyak tanah lalu membakarnya di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengembangan ke TKP dan menemukan sebilah pisau yang sebelumnya dibuang pelaku ke area semak-semak.
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu rasa takut pelaku setelah korban berulang kali mengancam akan memberitahukan kepada orang tua pelaku mengenai hubungan intim yang pernah dilakukan keduanya. Polisi juga menyimpulkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Sebelum bertemu korban, pelaku telah menyiapkan sebilah pisau, minyak tanah dalam botol, serta korek api yang kemudian digunakan saat melakukan pembunuhan.
Selain mengamankan pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah, sebilah pisau, satu botol berisi minyak tanah, beberapa unit telepon genggam milik korban dan pelaku, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Nabire menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim, Unit Resmob, dan Timsus Regu II atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Ia menegaskan bahwa Polres Nabire berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat.
Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban maupun pelaku, identitas keduanya tidak dipublikasikan secara lengkap. Dalam penyampaian kepada publik, identitas hanya ditulis menggunakan inisial, yaitu C.K.C. (14) sebagai korban dan A.W.S. (14) sebagai pelaku, sesuai prinsip perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






