Tim Gabungan Polres Nabire Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Makimi

www.mediamabespolri.com|Nabire — Tim Gabungan Unit Resmob dan Timsus Polres Nabire berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Brilink Istana Bangunan, Jalan Marilehy, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.N.A., laki-laki, dan S.E.U., perempuan. Keduanya diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 23.50 WIT di kawasan Jalan R.E. Martadinata, Nabire, setelah tim melakukan pengejaran berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang diperoleh dari hasil penyelidikan awal.

Peristiwa pencurian sebelumnya terjadi sekitar pukul 19.00 WIT. Saat itu, korban mendapat informasi dari anaknya bahwa terdapat orang yang diduga hendak melakukan pencurian di Brilink. Korban kemudian mendatangi lokasi dan melihat dua orang yang telah berada di atas sepeda motor sambil membawa sebuah kotak karton tempat penyimpanan uang.

Korban sempat berusaha menarik kotak tersebut hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Namun, pelaku kemudian melajukan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Kota Nabire.

Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Herianto N., S.E. melakukan penyelidikan dan membagi personel untuk melakukan pemantauan di sejumlah wilayah.

Sekitar pukul 23.50 WIT, tim melihat kendaraan yang memiliki kemiripan dengan ciri-ciri yang telah diperoleh. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit sepeda motor, tas jinjing, telepon seluler, charger, kotak kosmetik dan topi.

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri yang telah diperoleh.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat anggota dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindak pidana. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penanganan secara profesional untuk memastikan perkara ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nabire.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan korban untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.

 

Udin – Editor Mediamabespolri