Tim Resmob dan Timsus Regu II Polres Nabire Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor

www.mediamabespolri.com | Nabire, Papua Tengah – Tim Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire, Kamis (30/7/2026).

Terduga pelaku berinisial I.I. diamankan sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E. segera melakukan penyelidikan dan surveillance di sekitar Pasar Karang Tumaritis sebelum akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang menggunakan jasa ojek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna merah yang terjadi di Terminal Pasar Oyehe pada Januari 2025. Kendaraan tersebut kemudian disimpan di rumah pelaku dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700.000.

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob dan Timsus Regu II dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi serta menghubungi pemilik kendaraan agar barang bukti dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.