Salah Satu Pengusaha Manisan Di Kota Prabumulih Melakukan Diduga Sengaja Melawan Hukum. 

Prabumulih (Sumsel)

Mediamabespolri.com

 

 

04 Januari 2025,”Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Gorong-gorong dan saluran air termasuk dalam zona yang peruntukannya jelas untuk drainase dan fasilitas umum.

Diduga salah satu Pengusaha Manisan di Kota Prabumulih ,Koko/cece Toko Mega telah melakukan melawan hukum dugaan sementara di karenakan tampa sengaja atau pun sengaja, menutup Dranise, sedangkan menurut hukum di negara Republik Indonesia sangat melawan hukum Menutup aliran air atau parit dengan cor beton permanen itu dan meningkatkan risiko banjir.

Secara umum,Pemerintah daerah (Pemda) memiliki wewenang untuk membongkar paksa bangunan atau cor-coran di atas saluran air yang dianggap menyalahi aturan tata ruang dan menghambat pemeliharaan drainase.

 

Peraturan Daerah (Perda) masing-masing mengenai Ketertiban Umum. adapun berdasarkan Undang-Undang Tata Ruang: Berdasarkan Pasal 61 UU No. 26 Tahun 2007 (atau perubahannya di UU Cipta Kerja), setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp500.000.000.

 

Adapun menurut Undang-Undang Tata Ruang: Berdasarkan Pasal 61 UU No. 26 Tahun 2007 (atau perubahannya di UU Cipta Kerja), setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp500.000.000.

 

 

Menutup atau membangun di atas gorong-gorong dapat mengganggu fungsi utama drainase, menyebabkan genangan, banjir, dan masalah lingkungan lainnya. Hal ini juga melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

 

 

Adapun dampak Menyulitkan Pemeliharaan: Petugas kebersihan tidak bisa mengangkat sedimen lumpur atau sampah yang mengendap di dalam parit tersebut.

Risiko Banjir: Aliran air yang terhambat atau menyempit di dalam “terowongan” tersebut akan meluap saat volume air meningkat di musim hujan.

 

Seharusnya menutup parit untuk akses kendaraan (seperti jembatan masuk rumah), gunakanlah tutup panel beton precast atau grill besi yang bisa dibuka-tutup agar aliran air tetap terpantau dan mudah dibersihkan. Konsultasikan dengan pengurus RT/RW atau Dinas Pekerjaan Umum setempat sebelum melakukan pengecoran.

 

Setelah bangunan selesai, pemilik wajib mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui sistem yang sama agar bangunan legal untuk digunakan.Sanksi: Membangun tanpa PBG berisiko terkena sanksi administratif berupa denda hingga perintah pembongkaran bangunan.

Fungsi Usaha: Untuk bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha (seperti usaha rumahan), pastikan fungsi bangunan yang didaftarkan di PBG sudah sesuai agar memenuhi standar keselamatan. Pungkas

 

Redaksi

 

Tim Redaksi

 

Polri Untuk Masyarakat

 

 

You may have missed

*Ekspor Industri Menguat, Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 3,70 Miliar hingga Juli 2026* _Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_ Jakarta, 1 September 2026 – Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih mencatatkan kinerja positif dengan surplus sebesar USD 3,70 miliar. Capaian tersebut antara lain ditopang oleh surplus perdagangan pada Juli 2026 yang mencapai USD 0,12 miliar. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan surplus kumulatif tersebut terutama berasal dari perdagangan komoditas nonmigas. “Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari sampai Juli 2026 masih mengalami surplus sebesar USD 3,70 miliar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9). Ateng menjelaskan, surplus ini ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus USD 22,45 miliar, sementara perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar USD 18,75 miliar. Kinerja ekspor Indonesia sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai USD 167,03 miliar atau meningkat 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas yang naik 5,21 persen menjadi USD 160,01 miliar. Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekspor nasional. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai USD 137,26 miliar sepanjang Januari-Juli 2026, atau tumbuh 7,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai USD 40,62 miliar atau sekitar 25,39 persen dari total ekspor nonmigas. Amerika Serikat berada di posisi berikutnya dengan nilai USD 19,19 miliar atau 11,99 persen, disusul India sebesar USD 11,00 miliar atau 6,87 persen. Di tengah pertumbuhan ekspor tersebut, impor Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup kuat. Nilai impor kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat sebesar USD 163,33 miliar, meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan impor berasal dari kelompok nonmigas maupun migas. Impor nonmigas tumbuh 16,78 persen menjadi USD 137,56 miliar, sedangkan impor migas melonjak 40,24 persen menjadi USD 25,77 miliar. Berdasarkan penggunaannya, bahan baku dan barang penolong masih menjadi komponen impor terbesar dengan nilai mencapai USD 116,70 miliar atau meningkat 20,42 persen. Sementara itu, impor barang modal tercatat sebesar USD 32,46 miliar atau naik 20,00 persen, sedangkan impor barang konsumsi mencapai USD 14,16 miliar atau tumbuh 16,03 persen. Tiongkok juga masih mendominasi sebagai negara asal utama impor nonmigas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai impor dari negara tersebut mencapai USD 58,29 miliar atau 42,38 persen dari total impor nonmigas Indonesia. Jepang berada di posisi kedua dengan nilai USD 7,71 miliar atau 5,61 persen, disusul Australia sebesar USD 6,47 miliar atau 4,70 persen. Ateng menambahkan, surplus perdagangan nonmigas selama Januari-Juli 2026 terutama ditopang oleh sejumlah komoditas unggulan. “Lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai USD 20,96 miliar,” tambah Ateng. Selanjutnya, surplus juga berasal dari bahan bakar mineral sebesar USD 16,39 miliar, besi dan baja USD 10,32 miliar, nikel dan barang daripadanya USD 7,08 miliar, serta alas kaki sebesar USD 3,84 miliar.