Terlihat Penimbunan Puluhan Jerigen Diduga Berisikan BBM Jenis Pertalite,  Hebatnya Pemilik Jerigen Berisikan BBM Tersebut Diduga Milik Ketua Rukun Tetangga(RT) 

Prabumulih (Sumsel)

Mediamabespolri.com

 

05 Januari 2026, ” Tak sengaja Tim Media menemukan diduga penimbunan BBM jenis Pertalite terlihat dengan puluhan puluhan Jerigen yang berisikan BBM bersubsidi, yang lebih mengejutkan lagi diduga puluhan Jerigen tersebut adalah milik ketua Rukun Tetangga ataupun (RT) beliau menjabat sebagai Ketua RT di salah satu kelurahan yang ada di Kota Prabumulih , Berinisial Am.

Saat tim awak media melihat puluhan Jerigen diduga berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite ,dan tim awak media menanyakan kepada diduga pekerja , beliau adalah orang yang membawa Jerigen, dari lorong diduga rumah warga, dari sana lah diduga rumah boss BBM dalam Jerigen tersebut ‘.

 

Saat ditanya kepada beliau, ia berkata ada boss nya nanti saya panggil ujarnya kepada tim awak media.

dan tak lama kemudian datang lah diduga boss BBM dalam Jerigen tersebut,

ia mengenalkan nama nya adalah bernisial Am. dan ia adalah benar menjabat sebagai kepala RT di lingkungan tersebut.

 

 

Kami hanya usaha kecil , dapat minyak dari SPBU yang ada di kota Prabumulih, dengan cara

mengerit menggunakan kendaraan roda 4 jenis mobil kerri berwana abu abu, untuk membantu para pedagang BBM eceran. ucapnya

 

Setelah mendengar kan diduga ketua Rukun Tetangga atau pun RT,

kami sangat menyayangkan atas usaha beliau,

sedangkan usaha tersebut sangat dilarang hukum.

 

Pembelian Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jerigen untuk ditimbun dan dijual kembali dapat dijerat pidana..

 

Sedang kan penimbunan BBM jenis Pertalite termasuk pelanggaran hukum serius berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), terutama Pasal 55, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, karena dianggap menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi, dapat dikenakan juga Pasal 53 huruf c untuk penyimpanan tanpa izin (penjara 3 tahun/denda 30 Miliar). Sanksi bisa lebih berat jika melibatkan unsur peniruan/pemalsuan (Pasal 54) (misalnya, modifikasi tangki).

 

 

Aktivitas tersebut sudah sangat jelas merugikan Negara ataupun masyarakat banyak,

penimbunan BBM sangatlah ..

dikuatirkan akan terjadi ledakan ataupun kebakaran yang sangat Besar seperti yang sering terjadi ,

Baru baru ini Viral di medsos atau pun Tiktok Istegeram, Penimbunan atau BBM telah kebakaran .

 

Mohon kepada Bapak Kapolres Kota Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H , S. I. K., M.si.,” ,Agar bertindak tegas terhadap para mafia penimbunan atau pun usaha memperjual belikan BBM bersubsidi, dengan cara diduga penimbunan puluhan Jerigen ini.

 

Kami bersama tim Mediamabespolri.com , mohon kepada bapak kapolres Prabumulih , segera ditindak lanjuti atas pemberitaan dari tim kita , Tembusan

kepada Bapak Kapolda Sumsel : Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H.. Call Center : 110.

Banpol Polda Sumsel : WA *0813700021xx*.

Dan juga Kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Bapak Kapolri 26 : Jenderal Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, M.Si

Call Center : Hanya WA *0813846820xx* Pungkas

 

Redaksi

 

Polri Untuk Masyarakat

 

Tim Redaksi Amrul H

You may have missed

*Ekspor Industri Menguat, Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 3,70 Miliar hingga Juli 2026* _Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_ Jakarta, 1 September 2026 – Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih mencatatkan kinerja positif dengan surplus sebesar USD 3,70 miliar. Capaian tersebut antara lain ditopang oleh surplus perdagangan pada Juli 2026 yang mencapai USD 0,12 miliar. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan surplus kumulatif tersebut terutama berasal dari perdagangan komoditas nonmigas. “Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari sampai Juli 2026 masih mengalami surplus sebesar USD 3,70 miliar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9). Ateng menjelaskan, surplus ini ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus USD 22,45 miliar, sementara perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar USD 18,75 miliar. Kinerja ekspor Indonesia sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai USD 167,03 miliar atau meningkat 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas yang naik 5,21 persen menjadi USD 160,01 miliar. Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekspor nasional. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai USD 137,26 miliar sepanjang Januari-Juli 2026, atau tumbuh 7,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai USD 40,62 miliar atau sekitar 25,39 persen dari total ekspor nonmigas. Amerika Serikat berada di posisi berikutnya dengan nilai USD 19,19 miliar atau 11,99 persen, disusul India sebesar USD 11,00 miliar atau 6,87 persen. Di tengah pertumbuhan ekspor tersebut, impor Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup kuat. Nilai impor kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat sebesar USD 163,33 miliar, meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan impor berasal dari kelompok nonmigas maupun migas. Impor nonmigas tumbuh 16,78 persen menjadi USD 137,56 miliar, sedangkan impor migas melonjak 40,24 persen menjadi USD 25,77 miliar. Berdasarkan penggunaannya, bahan baku dan barang penolong masih menjadi komponen impor terbesar dengan nilai mencapai USD 116,70 miliar atau meningkat 20,42 persen. Sementara itu, impor barang modal tercatat sebesar USD 32,46 miliar atau naik 20,00 persen, sedangkan impor barang konsumsi mencapai USD 14,16 miliar atau tumbuh 16,03 persen. Tiongkok juga masih mendominasi sebagai negara asal utama impor nonmigas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai impor dari negara tersebut mencapai USD 58,29 miliar atau 42,38 persen dari total impor nonmigas Indonesia. Jepang berada di posisi kedua dengan nilai USD 7,71 miliar atau 5,61 persen, disusul Australia sebesar USD 6,47 miliar atau 4,70 persen. Ateng menambahkan, surplus perdagangan nonmigas selama Januari-Juli 2026 terutama ditopang oleh sejumlah komoditas unggulan. “Lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai USD 20,96 miliar,” tambah Ateng. Selanjutnya, surplus juga berasal dari bahan bakar mineral sebesar USD 16,39 miliar, besi dan baja USD 10,32 miliar, nikel dan barang daripadanya USD 7,08 miliar, serta alas kaki sebesar USD 3,84 miliar.