Polsek Perbaungan Cek Kebakaran Dua Unit Rumah, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sergai || Sum-Ut // Mediamabespolri.com– Kebakaran hebat melanda dua unit rumah di Jalan Stasiun, Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan pertama kali dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Muhammad Faisal Lubis (45) serta satu unit rumah kosong yang berada di sebelahnya.

“Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran bermula saat korban sedang menghidupkan sepeda motor di teras rumah. Percikan api diduga menyambar bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disimpan dalam derigen di dekat kendaraan, sehingga api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan,” jelasnya.

Saat kejadian, korban sempat berupaya menyelamatkan keluarganya yang tengah tertidur. Istri dan anak-anak korban berhasil keluar dari rumah dalam kondisi selamat. Namun, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, yakni pada paha kiri dan kanan, lengan kiri dan kanan, serta wajah akibat paparan panas.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, anak korban, Ahmad Habib Lubis (23), juga mengalami luka bakar ringan di bagian paha kiri belakang dan telah mendapat penanganan.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung gas 3 kilogram, potongan seng terbakar, kayu balok yang hangus, serta plastik derigen yang ikut terbakar.
Akibat kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada guna mencegah kejadian serupa.

“Kami mengingatkan agar tidak menyimpan bahan bakar mudah terbakar di dekat sumber api atau kendaraan, memasang alat pemadam kebakaran di rumah, rutin memeriksa instalasi listrik, serta segera melakukan evakuasi dan menghubungi pemadam kebakaran melalui nomor darurat 112 jika terjadi kebakaran,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden kebakaran tersebut.

( M. Siburian )