Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Rutinkan Patroli.
Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Rutinkan Patroli.

Sergai, – mediamabespolri.com // Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas galian C ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan bencana alam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan galian C serta merutinkan patroli di wilayah rawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Bantaran Sungai Ular Dusun I Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, memimpin langsung kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan aktivitas galian C di sepanjang aliran Sungai Ular.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kepala Desa, serta unsur terkait lainnya. Sebanyak tiga titik spanduk dipasang mulai dari pintu masuk hingga lokasi yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas galian C ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Sergai untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan potensi bencana banjir bandang yang dapat merugikan masyarakat.

Selain pemasangan spanduk, himbauan juga disampaikan secara langsung kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar, agar bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sergai dalam menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah tersebut.
“Polres Sergai tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi juga akan merutinkan patroli di lokasi rawan galian C ilegal, melakukan koordinasi dengan Pemkab Sergai dan Satpol PP, serta berkoordinasi dengan BWS untuk melakukan pengawasan secara berkala pasca pemasangan spanduk,” tegasnya.
Polres Sergai berharap, melalui langkah-langkah preventif dan sinergi lintas instansi ini, aktivitas galian C ilegal dapat dicegah sehingga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, SH, MH
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul
Kasat Binmas Polres Sergai AKP Inja Kaban, SH
Danramil Perbaungan Kapten Inf Aris
Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis
Kabid Penegak Perda Satpol PP Sergai Misnardi
Kanit II Intelkam Polres Sergai IPDA Boy J. Sinaga, SH, MH
Personel Sat Intelkam, TNI, BWS, serta LSM dan wartawan
(Mangisi .Siburian)






