Polda Metro Jaya Bongkar 42 Kasus Vape Mengandung Etomidate, 11 Ribu Cartridge Disita

 

www.mediamabespolri.com

 

 

Jakarta, 8 April 2026 — Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 11 ribu cartridge yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

Pengungkapan ini menjadi sorotan publik karena etomidate merupakan zat yang termasuk dalam kategori narkotika dan memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan.

 

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong baru, yakni dengan mencampurkan zat tersebut ke dalam liquid vape, sehingga peredarannya lebih sulit terdeteksi.

 

Pihak kepolisian menyebut, maraknya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk rokok elektrik menunjukkan bahwa pola distribusi dan konsumsi narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan tren gaya hidup.

 

Oleh karena itu, langkah pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika dengan metode yang semakin variatif.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami.

 

Peredaran narkotika kini tidak lagi konvensional, tetapi sudah menyasar berbagai media baru, termasuk vape yang banyak digunakan masyarakat,” ujar perwakilan kepolisian.

 

Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika dalam berbagai bentuk.

 

Upaya ini dilakukan melalui patroli siber, pengawasan distribusi, hingga kerja sama lintas instansi.

 

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada aparat berwenang guna mencegah dampak yang lebih luas.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa inovasi dalam penyalahgunaan narkotika terus berkembang, sehingga dibutuhkan peran aktif semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

 

Editor,”( Ahmad.S.A. MMP ).