BNN Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa di Kaltim, 92 Kg Sabu dan 1.000 Vape Etomidate Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba besar di Kalimantan Timur dengan menyita barang bukti mencapai 92 kilogram sabu serta 1.000 cartridge vape mengandung etomidate.

Pengungkapan kasus tersebut memperlihatkan pola baru peredaran narkotika yang kini mulai memanfaatkan rokok elektrik sebagai media distribusi zat berbahaya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 92 kilogram sabu dan 1.000 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta menangkap empat tersangka di Kabupaten Kutai Timur.

Pengungkapan dilakukan tim gabungan BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda Kaltim pada Jumat, 8 Mei 2026, di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, setelah penyelidikan sejak April 2026.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar dan menunjukkan bahwa Kalimantan Timur masih menjadi salah satu jalur strategis peredaran narkoba lintas daerah maupun internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, BNN bersama aparat gabungan melakukan serangkaian operasi dan pengembangan terhadap jaringan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Kaltim.

Barang bukti berupa sabu dan vape etomidate diamankan dari sejumlah titik berbeda.

Selain sabu, keberadaan vape mengandung etomidate menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Bang Zawir