Peternak bebek di rejoso pasuruan adukan mitra ke OBHAMA

Oplus_131072

Oplus_131072

Pasuruan

Minggu (18/05)

Di duga menjadi korban janji yang ber ujung tak terbayarkan,Rusdi Munir pria pengusaha sekaligus peternak bebek asal  sedengan, Arjosari-Rejoso-pasuruan merasa sudah tertipu, dan  adukan pria ber inisial AW.asal sadengrejo-rejoso ke organisasi bantuan hukum “OBHAMA NUSANTARA”

Menurut Rusdi pengusaha bebek tersebut menjelaskan

“Bahwa sejak tahun 2021 lalu bebek saya sebanyak ±300 ekor,di bawa tanpa di bayar sampai saat ini,dan saya merasa sdh di tipu dan di gelapkan,karena ketika kamu berusaha menghubungi tidak pernah ada jawaban,ujar pria muda pengusaha bebek tersebut kepada wakil ketua umum DPP “OBHAMA” nur Salim

Menurut nur salim tindakan yang di lakukan oleh saudara Aw adalah tindakan melawan hukum

Dengan dugaan pasal 378 juncto 372,penipuan dan penggelapan.

selanjutnya ketua umum DPP “OBHAMA NUSANTARA” berusaha menghubungi saudara Aw melalui nomer telpon WhatsApp namun jawabanya hanya akan di upayakan untuk di adakan uang masuk dalam kurun waktu 1,5 bulan (empat puluh lima hari)kepada saudara Rusdi Munir.

Mengingat waktu yang sudah tidak sebentar lagi korban merasa tidak ada kepercayaan lagi untuk di cicil,dengan terpaksa korban saudara  Rusdi Munir meminta untuk di laporkan kepada pihak yang berwajib melalui kantor kuasa hukum “OBHAMA”

(Chat ketika korban meminta pembayaran ke pihak AW) 

“Kita tunggu saja sampai hari ini mas Rusdi,kalau memang nanti pihak yang bersangkutan baik dari aw,atau keluarga mau selesai secara kekeluargaan kita baiknya terima saja,yang penting permasalah an ini selesai,tapi apabila sampai bsok senin tanggal 19 mei 2025,tidak ada penyelesaian,Monggo kita tempuh hukum saja” ujar dewan pimpinan pusat OBHAMA NUSANTARA  kepada Rusdi munir.

 

Redaksi//

Kabiro pasuruan