Warga sapih,Lumbang Menjadi korban janji palsu dari LMDH REKSOWONO panditan,dan adukan ke OBHAMA NUSANTARA

 

Probolinggo Sabtu (07/06)

Di duga menjadi korban janji palsu

Masyarakat sapih,kecamatan Lumbang probolinggo,adukan ketua umum LMDH REKSOWONO panditan,ke “OBHAMA NUSANTARA”

Warga sapih yang di wakilan oleh Supriyono salah satu masyarakat yang merasa di rugikan oleh LMDH REKSOWONO panditan,Pasuruan menyampaikan kepada organisasi Bantuan hukum masyarakat Nusantara ” OBHAMA NUSANTARA” peristiwa tersebut berawal dari waktu itu tahun 2021 ketua umum LMDH REKSOWONO panditan ber inisial TNS yang akrab di panggil Dengan inisial DD,menawarkan kepada warga sapih,Lumbang probolinggo selanjutnya dengan hal yang di janjikan. Oleh DD tersebut bahwa lahan yang akan di urus itu adalah lahan  seluas 20 hektar dengan nisaya admistrasi senilai 35jt,(tiga puluh lima juta rupiah) namun warga sapih sampai saat ini tidak pernah merasa ke pengurusan tersebut membuahkan hasil,beberapa waktu lalu warga sempat mengadukan kepolres Probolinggo pada tahun 2022,namun tak membuahkan. Hasil,karena pengurusan yang bejalan sejak tahun 2021 tidak pernah ada lahan yang di buka sehari pun, menurut Supriyono

” Bien iku janji mas nek gak berhasil duit mbalik mas”

” Dlu itu ada perjanjian secara tertulis bahwa kalau tidak berhasil uang akan di kembalikan” menurut pria tinggi kurus dengan nada lugu nya

” Jadi saya akan minta bantuan kepada OBHAMA NUSANTARA biar membantu dan mengawal proses pelaporan ini mas,karena sudah dua kali kita keluarkan uang,total kerugian warga mencapai di atas 100jt(seratus juta)” imbuhnya

selanjutnya ketua umum OBHAMA NUSANTARA ,Supriyadi.,S.H angkat bicara

” Perkara ini akan kita dalami dulu,dan kita upayakan ada rekonsiliasi antara warga dengan LMDH REKSOWONO panditan,kalau memang tidak bisa di selesaikan secara baik baik,maka kita tetap akan dampingi warga korban untuk melaporkan ke Polda Jatim,Karena ini murni dugaan pidana,dengan dua alat bukti yang  menurut saya lebih dari cukup” ujar pria berambut kuncung tersebut dengan santai,

Menurut kepala desa sapih

” ini perkara dulu terjadi nya sebelum saya menjabat kepala desa tahun 2021,tapi pada tahun 2023 perkara yang sama  terjadi lagi,dan warga saya informasi nya mengalami kerugian kisaran kurang lebih 100jt,bahkan ada yang sempat di amankan dipolres  Pasuruan,tapi karena hanya kesalah pahaman dan bisa kami jelaskan maka selanjutnya warga saya Alhamdulillah di pulangkan,dan terkait admistrasi nya petunjuk dari polres agar di urus secara kekeluargaan,namun infonya smpai saat ini belum ada penyelesaian juga” ujar kepala desa sapih  yang akrab di panggil klebun Mesakat tersebut  dengan lantang

” Saya akan dampingi apapun yang terjadi kalau ada org yang berani menipu atau merugikan warga saya” imbuhnya

Selanjutnya awak media menemui beberapa warga untuk mengambil gambar kwitansi pembayaran warga terhadap LMDH REKSOWONO PANDITAN (liq dan team)

 

Reporter//

Pimpred Erwanto

Investigasi