Oknum petugas Bank PNM unit ulaMM Rejoso, intimidasi nasabah
Oplus_16777216
Pasuruan Senin(30/06)
Di duga menjadi korban intimidasi,dari pihak oknum petugas bank PNM unit ulaMM rejoso,Pasuruan
Pasutri asal Desa sebalong,kecamatan nguling, Pasuruan,merasa ketakutan dan di hantui ke khawatiran,setelah di datangi petugas bank PNM unit ulaMM Rejoso ber inisial AG,yang sempat melontarkan kata-kata kurang bijak dan mengandung intimidasi
Pasutri ber insial RS & IF adalah Nasabah dari bank PNM,unit ulaMM rejoso,Pasuruan.
Merasa ada keterlambatan pembayaran karena per ekonomian yang tidak stabil,Pasutri tersebut menyampaikan kepada petugas PNM untuk minta tempo satu Minggu ke depan,Namun jawaban dari AG mengatakan akan menyita jaminanya apabila tidak bisa bayar dalam satu atau dua hari ini,
Merasa aset jaminanya berupa tanah ladang tidak aman,
RS&IF Adukan perbuatan oknum pegawai bank PNM unit ulaMM rejoso ke OBHAMA.” Organisasi bantuan hukum Nusantara,
awal mulanya peristiwa ini terjadi di picu Karana adanya keterlambatan pembayaran angsuran ke pihak bank PNM,karena kondisi ekonomi yang kurang stabil,
Menurut pasangan suami istri tersebut,kepada awak media Menyampaikan
“Dengan pedapatan keseharian sebagai buruh bangunan untuk makan saja saya susah mas,kalau dulu bisa borongan, dan bisa kejar waktu untuk lembur,jadi bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tanggungan,kalau sekarang hanya harian dengan gaji 120rb/ hari,dan saya disini adalah satu satunya tulang punggung keluarga mas” ujar RS dengan nada mengeluh dan air mata berkaca kaca,
sesampai di kantor Bantuan hukum masyarakat, “OBHAMA” dan di sambut oleh Ketua umum OBHAMA
Selanjutnya Pasutri, RS dan IF,menyampaikan. Hal yang sama kepada Bpk supriyadi.
dan menyodorkan sebuah kertas history pembayaran
Dan seketika itu ketua umum OBHAMA NUSANTARA Berusaha menghubungi petugas Bank PNM
Yang ber inisial AG,namun pesan Whatsap pak Supriadi mendapatkan jawaban,tanggapan dan respon kurang menyenangkan dari petugas Bank PNM,dan memblokir kontak pak supriyadi
“Ada urusan apa,pak,”
“Nasabah itu kewajibannya membayar”
Pesan singkat dan sinis itu terkahir kali di baca di percakapan pesan Whatsap pak surpriadi,
Menurut ketua umum OBHAMA
“PNM itu sebuah lembaga keuangan BUMN,maksut dan tujuanya itu memperdayakan masyarakat UMKMK
tapi dengan adanya oknum yang seperti ini, akhirnya hilang kepercayaan masyarakat,dan ini mencoreng citra Bank PNM unit ulaMM rejoso khususnya,
Menurut saya pihak PNM
Harus lebih teliti lagi dalam membentuk system dan prosedur penagihanya,serta mewujudkan tata kelola yang lebih profesional,karena PNM itu lembaga pembiayaan yang sudah di akui dan terdaftar di OJK,mosok petugas e gini,?”ujar ketua umum tersebut dengan nada tanda tanya
“Minggu depan saya coba akan visit ke kantor nya di ngopak,nanti coba kita akan ketemu humasnya mas,karena sebenarnya yang paling wajib dalam perkara ini adalah,tetap adanya hubungan baik antara kreditur dan debitur,terkait ada nasabah yang terlambat,nunggak atau lain sebagainya,itu nanti pihak bank PNM,akan ada penilaian sendiri terkait tingkatan kolektibilitas nya,
Yang jelas kami disini tidak akan terlalu detail mencari celah kesalahan satu sama lain,kami cuma berharap kebijakan dari Bank PNM,untuk menerapkan stimulus dalam hal ini,dan tetap adanya hubungan. Baik,antara kreditur dan debitur, sementara tunggu kabar dan perkembangan dari kami mas,intinya cuma ada dua pilihan mas,SE arah atau sejarah”imbuh bapak supriyadi kepada awak media dengan nada tegas sambil tersenyum,(Roni & team)








