Pemkab Enrekang Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak, Fokus Ringankan Beban Masyarakat.

Pemkab Enrekang Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak, Fokus Ringankan Beban Masyarakat.

Enrekang, – mediamabespolri.com// 23.08.2025– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan pajak daerah. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang meminta penundaan kebijakan kenaikan pajak di sejumlah daerah.

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyampaikan bahwa pemerintahannya bersama Bupati H. M. Yusuf Ritangnga fokus menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat dan tidak membebani masyarakat.

“Sejak awal pemerintahan saya dengan Pak Bupati Yusuf Ritangnga, kami berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak.

Kami tidak ingin menghadirkan pemerintahan yang membebani masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Fokus kami adalah memberikan keringanan dan pelayanan terbaik untuk rakyat,” ujar Andi Tenri Liwang, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Enrekang akan selalu mengacu pada arahan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Pemerintahan kami hadir untuk melayani dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Enrekang,” tegasnya.

 

Redaksi mediamabespolri.com

Yudi