Kenaikan PBB-P2 di Sulsel Jadi Sorotan, Gubernur Andi Sudirman Minta Daerah Tunda Kenaikan.
Kenaikan PBB-P2 di Sulsel Jadi Sorotan, Gubernur Andi Sudirman Minta Daerah Tunda Kenaikan.

Bone – mediamabespolri.com // 20.08.2025— Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan terus menuai sorotan.
Aksi demonstrasi di Kabupaten Bone bahkan berujung ricuh dan memaksa pemerintah daerah setempat menunda kenaikan.
Pemkab Bone sebelumnya berencana menaikkan PBB-P2 hingga 300 persen, namun kebijakan tersebut resmi ditunda per Rabu (20/8/2025) usai aksi massa mengepung
Kantor Bupati Bone.
Berbeda dengan Bone, sejumlah daerah tetap melanjutkan kenaikan PBB-P2. Pemkab Pinrang, misalnya, memberlakukan kenaikan sebesar 44,26 persen dengan alasan selama 20 tahun terakhir tidak ada penyesuaian. Sementara Pemkot Parepare bahkan menaikkan PBB-P2 hingga 800 persen.
Namun, beberapa daerah lain memilih langkah berbeda dengan tidak melakukan kenaikan. Di antaranya Kabupaten Wajo, serta Kota Makassar dan Palopo.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang secara matang.
Menurutnya, kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klasterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Pemprov Sulsel akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kebijakan pajak di kabupaten/kota. Menurutnya, penerapan PBB-P2 harus adil dan proporsional serta tidak boleh membebani rakyat.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” jelasnya.
Sementara itu kami dari media, ketemu warga Bone Sudirman yang ikut berdemo mengaku keberatan dengan kenaikan pajak yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami bukan menolak bayar pajak, tapi kenaikannya terlalu tinggi. Ekonomi masyarakat belum pulih, tiba-tiba dibebani pajak naik tiga kali lipat,” ujarnya.
DPRD Bone juga ikut menyoroti kebijakan tersebut. Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong SH menyebut pemerintah harus lebih bijak dan mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah meninjau ulang kenaikan PBB-P2 ini. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya meningkatkan pendapatan justru memicu keresahan warga,” katanya.
Gubernur Andi Sudirman pun menegaskan kembali bahwa setiap kebijakan pajak di daerah harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat serta mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.
Redaksi mediamabespolri.com
Yudi






