LSM Semesta NTB Laporkan Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Praya ke Kejati, Soroti Peran Dinas Pendidikan

MATARAM, 20 Desember 2025

MEDIAMABESPOLRI.COMLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semesta NTB melaporkan hasil pemantauan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat. Laporan tersebut disertai permohonan penyelidikan atas pelaksanaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan setempat.

Ketua LSM Semesta NTB, Indra Wahyudi, mengatakan laporan disampaikan pada 20 Desember 2025 setelah pihaknya menemukan sejumlah catatan selama pemantauan lapangan terhadap proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp3,8 miliar.

“Catatan yang kami temukan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik dan pengawasan teknis. Karena proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, maka penting untuk melihat sejauh mana fungsi pengendalian dan pengawasan internal dijalankan,” ujar Indra.

Menurut Indra, proyek strategis di sektor pendidikan seharusnya diawasi secara ketat oleh jajaran struktural, mulai dari kepala dinas hingga pejabat teknis terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.

Ia menilai, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan proyek, meskipun penilaian akhir tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.

“Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, laporan ini kami ajukan agar ada pemeriksaan yang objektif dan terbuka, sehingga publik dapat mengetahui apakah fungsi pengawasan oleh dinas telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Indra.

LSM Semesta NTB menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut laporan tersebut hingga terdapat kejelasan hasil. Menurut Indra, keterbukaan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di Lombok Tengah, terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Sebelum melaporkan ke Kejati NTB, LSM Semesta NTB mengaku telah menyampaikan catatan hasil pemantauan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, termasuk kepada pejabat terkait. Namun, hingga kini, pihaknya menilai masih diperlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah maupun pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi. Sumber internal menyebutkan bahwa laporan LSM Semesta NTB masih dalam tahap penelaahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Praya direncanakan selesai pada akhir 2024 dan digunakan pada tahun ajaran 2024/2025. Selama proses pengerjaan, kegiatan belajar mengajar sementara dialihkan ke ruang alternatif.

 

  • Jurnalis : 54tr1r4
  • Editor: Red|Mediamabespolri