Tersangka Korupsi “Dana Siluman” DPRD NTB dan Lobar Ditahan | Pokir Rakyat Diduga Berubah Jadi Suap Elite

Mataram, NTB — 24 November 2025

MEDIAMABESPOLRI.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan sejumlah anggota legislatif yang diduga menyalahgunakan anggaran aspirasi masyarakat, termasuk alokasi bagi warga miskin, menjadi “dana siluman” demi kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan memicu keprihatinan publik terkait ketimpangan sosial.

Kejati NTB menahan tiga anggota DPRD Provinsi NTB, masing-masing Indra Jaya Usman (IJU) yang juga Ketua DPD Demokrat NTB, Muhammad Nashib Ikroman (MNI), serta Hamdan Kasim. Penahanan dilakukan pada 23 November 2025.

Ketiga tersangka diduga terlibat sebagai pemberi maupun penerima gratifikasi terkait fee proyek pokir dengan nilai lebih dari Rp 1,8 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari kontraktor yang mendapatkan proyek melalui mekanisme pengalokasian pokir, kemudian disalurkan kepada para anggota dewan melalui perantara.

“Ini merupakan pola gratifikasi yang jelas merugikan rakyat,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTB, Achmad Zaini, dalam konferensi pers. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Mataram dan dijerat Pasal 5 UU Tipikor dengan ancaman pidana hingga 5 tahun. Selain penahanan, penyidik telah mengamankan barang bukti uang lebih dari Rp 2 miliar, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari unsur pimpinan komisi.

Dugaan Korupsi Pokir di Lombok Barat

Selain penanganan di tingkat provinsi, Kejari Mataram juga menahan anggota DPRD Lombok Barat, Ahmad Zaenuri (AZ), bersama dua ASN Pemerintah Kabupaten Lobar, berinisial DD dan MZ, serta seorang pihak swasta berinisial R.

Modus yang diselidiki meliputi manipulasi dana pokir tahun anggaran 2024 yang dialokasikan sekitar Rp 2 miliar untuk setiap anggota dewan. Dugaan penyimpangan antara lain mark-up jumlah penerima manfaat, pembuatan proposal fiktif, hingga intervensi proses tender. Akibat praktik tersebut, kegiatan yang seharusnya ditujukan untuk pemberdayaan sosial dan rehabilitasi warga miskin justru menimbulkan dugaan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar. AZ saat ini ditahan di Lapas Kuripan.

“Pokir adalah wadah aspirasi rakyat. Sangat disayangkan jika justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kepala Kejari Mataram, I Made Sukadarma.

Seruan Evaluasi dan Transparansi

Kasus ini menimbulkan ironi di tengah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran pokir yang dirancang untuk membantu kelompok miskin justru berubah menjadi dugaan praktik koruptif. Pimpinan DPRD NTB menyampaikan keprihatinan, sementara aktivis antikorupsi mendesak audit menyeluruh.

“Ini mencerminkan kegagalan mekanisme pengawasan. Yang paling dirugikan adalah rakyat miskin,” ujar Koordinator ICW NTB, Rina Andriani. Ia mendorong kolaborasi penegak hukum, termasuk keterlibatan Polri dan KPK, agar kasus serupa tidak terulang.

Pihak kejaksaan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal legislatif maupun eksternal. Masyarakat NTB berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum pembenahan tata kelola pokir dan memperkuat transparansi pengelolaan anggaran publik.

 

  • Sumber: Kejati NTB, Kejari Mataram
  • Jurnalis: Akh. Afandi

You may have missed

*Ekspor Industri Menguat, Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 3,70 Miliar hingga Juli 2026* _Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_ Jakarta, 1 September 2026 – Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih mencatatkan kinerja positif dengan surplus sebesar USD 3,70 miliar. Capaian tersebut antara lain ditopang oleh surplus perdagangan pada Juli 2026 yang mencapai USD 0,12 miliar. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan surplus kumulatif tersebut terutama berasal dari perdagangan komoditas nonmigas. “Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari sampai Juli 2026 masih mengalami surplus sebesar USD 3,70 miliar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9). Ateng menjelaskan, surplus ini ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus USD 22,45 miliar, sementara perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar USD 18,75 miliar. Kinerja ekspor Indonesia sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai USD 167,03 miliar atau meningkat 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas yang naik 5,21 persen menjadi USD 160,01 miliar. Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekspor nasional. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai USD 137,26 miliar sepanjang Januari-Juli 2026, atau tumbuh 7,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai USD 40,62 miliar atau sekitar 25,39 persen dari total ekspor nonmigas. Amerika Serikat berada di posisi berikutnya dengan nilai USD 19,19 miliar atau 11,99 persen, disusul India sebesar USD 11,00 miliar atau 6,87 persen. Di tengah pertumbuhan ekspor tersebut, impor Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup kuat. Nilai impor kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat sebesar USD 163,33 miliar, meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan impor berasal dari kelompok nonmigas maupun migas. Impor nonmigas tumbuh 16,78 persen menjadi USD 137,56 miliar, sedangkan impor migas melonjak 40,24 persen menjadi USD 25,77 miliar. Berdasarkan penggunaannya, bahan baku dan barang penolong masih menjadi komponen impor terbesar dengan nilai mencapai USD 116,70 miliar atau meningkat 20,42 persen. Sementara itu, impor barang modal tercatat sebesar USD 32,46 miliar atau naik 20,00 persen, sedangkan impor barang konsumsi mencapai USD 14,16 miliar atau tumbuh 16,03 persen. Tiongkok juga masih mendominasi sebagai negara asal utama impor nonmigas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai impor dari negara tersebut mencapai USD 58,29 miliar atau 42,38 persen dari total impor nonmigas Indonesia. Jepang berada di posisi kedua dengan nilai USD 7,71 miliar atau 5,61 persen, disusul Australia sebesar USD 6,47 miliar atau 4,70 persen. Ateng menambahkan, surplus perdagangan nonmigas selama Januari-Juli 2026 terutama ditopang oleh sejumlah komoditas unggulan. “Lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai USD 20,96 miliar,” tambah Ateng. Selanjutnya, surplus juga berasal dari bahan bakar mineral sebesar USD 16,39 miliar, besi dan baja USD 10,32 miliar, nikel dan barang daripadanya USD 7,08 miliar, serta alas kaki sebesar USD 3,84 miliar.