Ketua Umum Serikat Buruh Keadilan Konsultasi ke Polres Berau, Dorong Penyelesaian THR Karyawan KDC-GMO

Berau, Kaltim | www.mediamabespolri.com — Ketua Umum Serikat Buruh Keadilan (SBK) M.arsyad di dampingi Advokat Ansar SH,.MH dan pengurus melakukan konsultasi dengan pihak Kasat Reskrim Polres Berau sebelum rencana aksi unjuk rasa di lakukan terkait dugaan tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh manajemen PT KDC-GMO kepada karyawan yang terdampak rasionalisasi.

 

Langkah ini diambil sebagai upaya awal mencari solusi secara dialogis atas persoalan yang dinilai merugikan para pekerja, khususnya karena pembayaran THR seharusnya dilakukan sebelum Hari Raya, termasuk bagi karyawan yang masih dalam masa tenggang 30 hari.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Berau, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Di antaranya manajemen PT KDC-GMO, Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan pekerja guna mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan tersebut.

“Kami akan membantu memfasilitasi pemanggilan para pihak terkait agar dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Keadilan, M. Arsyad, berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil. Ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan PP Nomor 35 Tahun 2021.

“Kami berharap manajemen PT KDC-GMO dapat segera membayarkan THR kepada mantan karyawan yang terdampak. Ini adalah hak normatif pekerja yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan perhatian dan membuka ruang mediasi dalam penyelesaian sengketa tersebut.

Serikat Buruh Keadilan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang, dengan tetap mengedepankan jalur komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah.

Writer: Redaksi Pelaksana Kaltim

Editor: www.mediamabespolri.com