Dugaan Usaha Tanpa Identitas Jelas di Kelurahan Tugu Kecil Kota Prabumulih, Tim Media Akan Laporkan ke Instansi Terkait.
PRABUMULIH
Mediamabespolri.com
30 Juni 2026 , Tim media melakukan pengawasan sosial terhadap sebuah lokasi yang beralamat di jalan Bangau kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, aktivitasnya menyerupai perusahaan, namun tidak terpasang papan nama maupun logo resmi di bagian depan bangunan. Dari luar, tempat itu tampak hanya seperti gudang, meski area parkir selalu penuh kendaraan dan sering dilalui diduga truk Fuso masuk-keluar.di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja bernama Aji menyatakan tempat itu adalah sebuah PT yang bergerak di bidang penjualan produk Unilever dengan jumlah karyawan sekitar 33 orang. Ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinan.
Setelah bertemu dengan perwakilan manajemen yang disapa Cece, tim media menanyakan kelengkapan izin usaha serta apakah 33 tenaga kerja tersebut sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Namun jawabannya justru menyatakan bahwa di Palembang tidak ada Perda terkait hal itu, dan mengaku memiliki cabang di Kayu Agung, Sekayu, serta Palembang pun juga tidak ada aturan Perda. jawab cece tersebut
dengan nada seperti menantang.
Dan dari keterangan Ibu Lurah Tugu Kecil bernisial Hj. Yetty Pijayanti, SKM., M.Si. tempat tersebut adalah PT dan sudah meminta izin ke kelurahan, kalau nama PT nya kita lupa.
terungkap bahwa bangunan tersebut sudah ada sejak sebelum ia menjabat. Ia mengaku mengetahui keberadaannya namun tidak menindaklanjuti karena tidak ada laporan atau protes dari warga, RT maupun RW terhadap PT tersebut. ujarnya
Tim Redaksi menilai hal ini menjadi pertanyaan serius: bagaimana Prabumulih dapat maju jika banyak hal tertutup dan hanya diketahui pihak tertentu saja? Pendapatan daerah pun berpotensi tidak tercatat sebagaimana mestinya. Setiap usaha yang beroperasi wajib melengkapi ketentuan peraturan daerah setempat; jika perda memang ada, maka harus dijalankan dengan tegas.
Menyikapi kondisi ini, tim media akan melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih untuk dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.Pungkas
Tim Redaksi
Amrul Hasim






