Respons Cepat Polsek Gondanglegi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi di Pasar Hewan
MALANG | MEDIAMABESPOLRI.COM — Jajaran Polsek Gondanglegi, Polres Malang, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Pasar Hewan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026).
Informasi tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Gondanglegi melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi yang disebut dalam pemberitaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek Gondanglegi AKP Lukman Hudin, S.H., M.H., bersama jajarannya terus melakukan pemantauan terhadap berbagai informasi yang berkembang di wilayah hukumnya.
Respons tersebut juga menjadi bentuk keterbukaan aparat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat maupun media sebagai bagian dari kontrol sosial.
Di tingkat Polres Malang, penanganan gangguan kamtibmas berada dalam koordinasi Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah dan Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Apabila dari hasil pengecekan ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, aparat kepolisian dapat mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hasil pengecekan dapat menjadi dasar klarifikasi sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Langkah cepat Polsek Gondanglegi tersebut menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat dan media tidak diabaikan, melainkan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan verifikasi serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sinergi masyarakat, media dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.






