Dua Mobil Diduga Menyalahgunakan Solar Subsidi Di SPBU Marina 73.924.03 Kab Bantaeng
mediamabespolri.com Bantaeng.
Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali terjadi di SPBU Marina 73.924.03 Kab Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa 07/04/2026 jam 12 siang
Dalam pantauan di lokasi, terlihat dua unit mobil melakukan pengisian solar subsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Kedua kendaraan tersebut tampak mengisi BBM di area SPBU, sementara aktivitas di sekitar lokasi menimbulkan kecurigaan adanya praktik penimbunan atau pengumpulan Untuk diperjualbelikan kembali.
Salah satu kendaraan bahkan terlihat dalam kondisi pintu terbuka saat pengisian berlangsung.
Sejumlah warga menyebut, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. SPBU tersebut sebelumnya dikabarkan sudah pernah mendapat peringatan,
Namun dugaan pelanggaran masih terus berulang.
Sudah pernah diperingatkan, tapi masih saja terjadi. Ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar Subsidi,” ujar seorang
Warga di sekitar lokasi.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut.
(Ramli)






