Parhan Hasibuan Peringatkan Muhammad Arifin Tanjung Segera Kembalikan Dana Perkara Klien
Parhan Hasibuan Peringatkan Muhammad Arifin Tanjung Segera Kembalikan Dana Perkara Klien

Sumatra Utara, mediamabespolri.com
Palas, Sumatera Utara
07 April 2026
Praktisi hukum melayangkan peringatan keras kepada terkait persoalan dana perkara milik mantan kliennya yang hingga kini belum dikembalikan.
Parhan menegaskan agar pihak terkait segera menunjukkan itikad baik guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius di kemudian hari.
Menurut keterangan Parhan, dana sekitar Rp43 juta tersebut merupakan biaya yang sebelumnya dialokasikan untuk pengurusan perkara hukum milik klien berinisial MK, GN, dan PN pada tahun 2023 lalu.
Ia menjelaskan, setelah meminta dana kepada klien pada November 2023, hingga saat ini Muhammad Arifin Tanjung disebut tidak pernah mendampingi maupun mengurus perkara dimaksud. Dana tersebut diduga masih berada di tangan yang bersangkutan.
“Kami memperingatkan saudara Muhammad Arifin Tanjung agar tidak bermain-main dengan hak orang lain. Uang tersebut adalah milik klien yang harus dipertanggungjawabkan. Kami meminta agar dana tersebut segera dikembalikan secara utuh,” ujar Parhan dalam keterangan tertulisnya.
Parhan menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti transaksi dan komunikasi yang dinilai memperkuat adanya aliran dana kepada pihak terduga.
Ia juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada respons positif maupun pengembalian dana, maka dirinya tidak akan segan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana, dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Karena Muhammad Arifin Tanjung juga berprofesi sebagai advokat, Parhan menyampaikan tidak menutup kemungkinan dirinya akan melaporkan persoalan tersebut ke melalui Dewan Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etik profesi.
Parhan turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai praktisi hukum agar tidak merugikan masyarakat pencari keadilan.
Meski menyampaikan peringatan dengan nada tegas, Parhan mengaku masih membuka ruang komunikasi apabila Muhammad Arifin Tanjung bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan justru merusak reputasi yang bersangkutan sendiri. Integritas adalah segalanya dalam profesi ini,” tutup Parhan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Muhammad Arifin Tanjung belum memberikan pernyataan resmi terkait peringatan yang disampaikan oleh Parhan Hasibuan.
Reporter: Wahyu P. Siregar






