Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Satgas Edukasi Polri Ingatkan Warga Bahaya dan Sanksi Hukum
Kayong Utara – Mediamabespolri.com. Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Kayong Utara. Tidak hanya melalui penindakan, Polri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.
Jumat (4/9/2026) pukul 09.00 WIB, Satgas Edukasi Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan dampak Karhutla di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Kegiatan yang dipimpin Ps. Kasat Binmas Polres Kayong Utara Iptu Asep Engkim bersama personel Satbinmas tersebut diisi dengan penyampaian edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, dampak kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan, serta pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan, mengganggu pernapasan, merusak ekosistem, serta dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut membagikan masker dan brosur imbauan Karhutla sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Warga juga diimbau menggunakan masker, memperbanyak minum air putih,
mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kabut asap menebal, serta saling mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar untuk tidak membakar lahan.
Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Jaga lingkungan, lindungi kesehatan, dan bersama cegah Karhutla.
Red/Manti
Sumber/Humas






