Warga Bonang Laporkan Dugaan Penyelewang Solar Bersubsidi
Demak – Mediamabespolri.com//Seorang warga sekaligus mantan nelayan asal Desa Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku resah atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan nelayan.
Warga bernama Rokhani itu mengaku menemukan sebuah kendaraan yang mengangkut solar subsidi dari arah Kecamatan Wedung menuju wilayah Tempuran. Karena merasa curiga, ia bersama warga kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk menanyakan tujuan pengangkutan BBM tersebut.
“Saya lihat ada seorang bapak dan seorang pemuda mengangkut solar bersubsidi dari Wedung. Sebagai warga yang dulunya pernah menjadi nelayan, saya sangat resah dengan adanya dugaan penyalahgunaan subsidi BBM ini,” kata Rokhani saat berada di Polres Demak, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, saat masih berprofesi sebagai nelayan, dirinya pernah merasakan sulitnya mendapatkan solar sehingga aktivitas melaut terpaksa terhenti selama beberapa hari.
“Saya pernah merasakan sendiri sulitnya mencari solar. Sampai beberapa hari perahu saya tidak bisa bekerja karena tidak mendapatkan BBM,” ujarnya.
Setelah menghentikan kendaraan tersebut dan meminta penjelasan dari pengemudi, Rokhani mengaku mendapat informasi bahwa muatan yang dibawa merupakan solar subsidi. Namun, berdasarkan pengakuan sopir, solar tersebut justru dikirim ke wilayah yang jauh dari kawasan nelayan.
“Saya tanya, katanya ini solar untuk nelayan. Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa dikirim ke daerah yang jauh dari nelayan,” katanya.
Saat ditanya mengenai tujuan pengiriman, Rokhani menyebut sopir kendaraan mengaku akan mengantarkan solar tersebut ke wilayah Desa Demung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan akhir BBM tersebut.
“Wah, saya tidak tahu untuk apa. Kemungkinan bisa saja disalahgunakan untuk keperluan lain, tetapi itu perlu dibuktikan oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Rokhani menilai dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi dapat berdampak langsung terhadap kehidupan para nelayan, khususnya di wilayah Wedung. Menurutnya, kelangkaan solar kerap menjadi kendala utama bagi nelayan untuk melaut mencari nafkah.
“Kasihan nelayan yang bekerja banting tulang demi keluarga. Kalau kekurangan solar, mereka tidak bisa berlayar. Padahal mereka juga harus mencari nafkah untuk keluarganya,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Saya berharap oknum-oknum yang terlibat bisa ditindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Rokhani juga menduga praktik serupa telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan pengalamannya saat masih menjadi nelayan sekitar tujuh tahun lalu, persoalan sulitnya memperoleh solar subsidi sudah sering dikeluhkan oleh para nelayan di wilayah Wedung.
“Saya sudah merasakan dampaknya sejak masih menjadi nelayan. Sampai sekarang saya juga masih mendengar keluhan dari teman-teman nelayan mengenai sulitnya mendapatkan BBM,” ungkapnya.
Sementara itu, sopir pengangkut solar bernama Jalil (52), yang akrab disapa Gareng, mengaku hanya bertugas mengambil dan mengantarkan solar atas perintah pihak lain. Saat itu, ia didampingi Kholid (18), yang merupakan warga satu desa dengannya.
Jalil mengaku solar tersebut diambil dari wilayah Buko, Kecamatan Wedung, kemudian diantarkan ke sebuah gudang yang berada di wilayah Desa Demung.
“Solar saya ambil dari daerah Buko, Wedung, dan diantar ke gudang daerah Demung,” kata Jalil.
Pria yang merupakan warga Desa Bungo itu mengaku menggunakan mobil jenis Colt L300 untuk mengangkut solar yang dikemas dalam jeriken. Dalam satu kali perjalanan, ia mengklaim membawa sekitar 2 ton solar.
Ia juga menyebut dalam sehari dapat melakukan pengangkutan hingga tiga kali perjalanan apabila pasokan tersedia. Dengan jumlah tersebut, total solar yang diangkut setiap hari disebut dapat mencapai lebih dari 6 ton.
“Sehari bisa sampai tiga kali. Sekali angkut isinya lebih dari dua ton,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jalil mengaku telah menjalani pekerjaan sebagai pengangkut solar tersebut selama kurang lebih dua tahun. Untuk setiap kali pengangkutan, ia mengaku menerima upah sebesar Rp300 ribu.
“Saya kerja ini sudah lama, kurang lebih dua tahun. Sekali angkut saya dikasih upah Rp300 ribu,” katanya.
Jalil juga mengungkapkan bahwa solar yang diangkutnya merupakan solar yang diperuntukkan bagi nelayan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai distribusi maupun penggunaan akhir solar tersebut setelah tiba di lokasi tujuan.
Redaksi//Mediamabespolri.com
Investigasi
Rilis; Suyono






