LSM KOMPAK Aceh Tenggara Pertanyakan Kasus Curanmor Scoopy BL 4475 HO
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Pertanyakan “Mangkraknya” Kasus Curanmor Scoopy BL 4475 HO

KUTACANE, 7 April 2026 – mediamabespolri.com// LSM KOMPAK Aceh Tenggara menyampaikan harapan agar penanganan laporan kehilangan sepeda motor milik saudari Manunyah oleh jajaran Polsek Lawe Bulan dapat terus berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara, Adnan Kst, mengatakan pihaknya memahami bahwa setiap proses penyelidikan membutuhkan waktu, alat bukti, dan tahapan yang harus dipenuhi.
Namun demikian, pihaknya berharap ada informasi perkembangan terbaru terkait laporan yang telah disampaikan sejak Oktober 2025 tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi penanganan perkara tersebut adalah sebagai berikut:
Pada 20 Oktober 2025, saudari Manunyah melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi BL 4475 HO.
Pada 22 Oktober 2025, diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan telah diterima dan penanganannya dilakukan oleh AIPTU M. Ikbar, S.H.
Pada 25 Oktober 2025, kembali diterbitkan SP2HP kedua yang menyebutkan bahwa hasil gelar perkara menyatakan laporan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih diperlukan kelengkapan alat bukti.
Hingga 7 April 2026, pihak keluarga maupun pelapor masih menantikan perkembangan terbaru terkait upaya pelengkapan alat bukti tersebut.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memahami bahwa penyidik memiliki pertimbangan serta prosedur tersendiri. Namun, kami berharap ada penjelasan atau perkembangan terbaru agar masyarakat, khususnya pelapor, dapat memperoleh kepastian dan merasa tenang,” ujar Adnan.
LSM KOMPAK Aceh Tenggara juga berharap jajaran Polres Aceh Tenggara dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini, sehingga proses penanganannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami percaya institusi Polri selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap kasus ini dapat terus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai aturan, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
LSM KOMPAK menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mencari kepastian hukum atas kehilangan harta bendanya.
Yamin
Yamin






