DIDUGA MENGABAIKAN K3 DAN STANDAR TEKNIS PROYEKP PIPA FRP/GRE DIPASANG TANPA PASIR BANTAL DAN PITA PENANDA, BAHAYA BESAR MENGINTIP!
Mediamabespolri.com
Prabumulih – Sumsel
Selain pelanggaran berat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali terungkap di lokasi proyek galian pemasangan pipa Fiberglass Reinforced Plastics (FRP) atau Glass Reinforced Epoxy (GRE) diduga bekerja sama dengan PT Pertamina EP Asset II (kini bagian dari PHR Zona 4)

Para pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, mengingat area tersebut merupakan kawasan berisiko tinggi (High Risk).
Dan Kualitas teknis pemasangan pipa Fiberglass Reinforced Plastics (FRP) atau Glass Reinforced Epoxy (GRE) di jalur operasional Pertamina juga dipertanyakan. Proyek ini diduga kuat tidak menerapkan standar instalasi yang benar karena menghilangkan dua komponen vital, yaitu pasir urug (sand bedding) dan pita penanda (warning tape).
Padahal, kedua elemen ini adalah syarat mutlak yang harus ada demi menjaga ketahanan pipa serta keselamatan jangka panjang.
Risiko Kerusakan Dini Akibat Tekanan Tanah, Pemasangan pipa langsung di atas tanah asli tanpa lapisan pasir bantal (bedding) adalah kesalahan fatal. Tanah galian sering kali mengandung batu, kerikil tajam, atau akar tanaman yang memiliki permukaan keras dan tidak rata.
Material FRP/GRE memang dikenal unggul dalam ketahanan terhadap korosi, namun berbeda dengan pipa baja, material ini lebih rentan terhadap tekanan titik (point loading) dan benturan benda tajam.
Dampak Buruknya:
Gesekan langsung dengan batu akan menciptakan titik konsentrasi tegangan pada badan pipa. Seiring waktu, hal ini dapat memicu keretakan halus (hairline crack) hingga pecah dan bocor, hanya karena tidak dilindungi lapisan pasir yang halus dan merata.
Bahaya Tertabrak Alat Berat di Masa Depan ,Sama berbahayanya dengan hilangnya sand bedding, tidak adanya pita penanda (warning tape) juga melanggar prosedur keselamatan. Pita ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi operator alat berat saat melakukan penggalian di masa mendatang.
Tanpa adanya pita penanda yang terpasang beberapa puluh sentimeter di atas pipa, sangat besar risiko pipa tersebut tertabrak cangkul, linggis, atau bucket ekskavator karena posisi pipa tidak terdeteksi.
Ancaman Nyata, Mengingat pipa ini mengalirkan fluida industri migas yang mudah terbakar dan meledak, insiden tertabrak atau tergali tidak sengaja dapat berakibat bencana besar, mulai dari ledakan, kebakaran, hingga pencemaran lingkungan yang luas yang membahayakan keselamatan publik.
Melanggar Standar Internasional
Pemasangan infrastruktur milik Pertamina wajib mengacu pada standar teknis ketat, seperti ASME B31.3 atau ISO 14692 yang khusus mengatur rekayasa pipa GRE/FRP. Standar-standar ini jelas mewajibkan penggunaan sand bedding dan warning tape sebagai bagian dari metode instalasi yang benar.
Penghematan biaya dengan menghilangkan material ini justru menjadi boomerang. Biaya perbaikan atau penggantian pipa yang rusak di bawah tanah jauh lebih mahal dan rumit dibandingkan biaya pengadaan pasir dan pita penanda sejak awal pekerjaan.
Kami menuntut pihak penyedia jasa dan pengawas proyek untuk segera melakukan perbaikan total sesuai standar teknis yang berlaku. Jangan sampai demi mengejar target cepat atau menghemat biaya sepele, justru memicu bencana kebocoran dan kerugian negara di kemudian hari. Standar adalah harga mati untuk keamanan bersama.Pungkas
(Tim Redaksi)






