*LSM Ampel Desak Komisi I DPRD Poso Proses Hukum Dugaan korupsi Dana Desa Tampemadoro 2021-2025*
*LSM Ampel Desak Komisi I DPRD Poso Proses Hukum Dugaan korupsi Dana Desa Tampemadoro 2021-2025*

Lage,Poso Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com// Dugaan korupsi dana desa Tampemadoro telah bergulir sejak tahun 2025, ironi kelanjutan proses hukum yang semestinya sudah masuk tahap pengadilan namun seakan-akan aman di peti eskan.
Sumber resmi media ini mengatakan dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes desa Tampemadoro telah lama disoroti warga, bahkan ratusan warga setempat perna menyegel kantor desa Tampemadoro senin 10 januari 2025 dengan harapan ada perhatian pemerintah daerah terutama Inspektorat Kabupaten Poso untuk menindaklanjuti laporan warga, tegasnya
Sumber yang namanya enggan di publikasi mengatakan aksi yang dipimpin oleh ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Robinson Taere pada tanggal 10 januari 2025 mendesak agar pemerintah desa segera memberikan kejelasan terkait penggunaan dana Bumdes sejak 2021 hingga 2024 tidak jelas, yang jumlahnya sekitar Rp 250 juta hanya sebatas teori hingga saat ini. “Kasus ini tidak akan kami diamankan akan kami tuntut hingga ke pengadilan”ujarnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli (Ampel) Poso Ahmad Karman yang di temui Mediamabespolri.com di kediamannya Gebangrejo Poso (18/04/2026) mengatakan pihaknya akan mengawal dugaan korupsi dana desa Tampemadoro hingga pengadilan “ini adalah suara rakyat dan apa yang mereka tuntut adalah hak mereka, kami wajib mengawalnya hingga putusan akhir di pengadilan” tegasnya
Lebih lanjut ketua Ampel Ahmad Karman mengatakan dugaan korupsi di desa Tampemadoro yaitu Pembangunan jalan kantong produksi 100 meter senilai Rp.150.000.000 tahun anggaran 2021, pengadaan bibit kakao sebanyak 4 500 pohon senilai Rp150 juta tahun anggaran 2022,
Pembangunan sarana air bersih senilai Rp185 juta tahun anggaran 2023.
Dan anggaran penyertaan modal bumdes Tampemadoro senilai Rp50juta/tahun, mulai tahun 2021-2025 senilai Rp250 juta hanya sebesar Rp50 juta yang diserahkan ke Bumdes.
Terkait dugaan korupsi dana desa Tampemadoro Aliansi Masyarakat Peduli telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD Poso di kantor DPRD Poso 17 april 2026 dengan tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli (AMPEL), menuntut agar DPRD Kabupaten Poso, terutama Komisi 1, untuk nenindaklanjuti kasus Desa Tampemadoro, Kecamatan Lage, terkait penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2021 sampai 2025 memastikan bahwa pemerintah desa dan pihak terkait bertanggung jawab atas penggunaan DD yang tidak tepat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan DD, ungkapnya
Jetua Ampel Ahmad Karman menekankan kami tidak ingin RDP ini hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus ada realisasi dan tindak lanjut yang nyata. “Kami memberikan waktu selama 2 minggu sejak rapat dengar pendapat, jika tidak kami akan lakukan aksi jalanan. Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan bagi masyarakat desa Tampemadoro”,tutupnya.
Redaksi Biro Investigasi Nasional. Obeth Kapita






