Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kilang Sagu Sio A Hiang, Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti-Riau |Mediamabespolri.com //  Mediamabespolri.com Aktivitas sebuah usaha mikro kilang sagu bernama Sio A Hiang di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi sorotan setelah tim dari LSM Penjara Indonesia melakukan Penelusuran langsung ke lokasi pada sore hari sekitar pukul 18.00 Wib. Selasa (7/4/2026).

Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang menyangkut hak-hak dasar pekerja serta standar keselamatan kerja.

Kilang sagu tersebut merupakan usaha mikro memiliki 18 orang tenaga kerja. Ironisnya, para pekerja menerima upah harian yang bervariasi dan jauh dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti. Upah yang diterima berkisar antara Rp80.000 hingga Rp95.000 per hari, angka yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain persoalan upah, para pekerja juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menimbulkan kerentanan tinggi bagi para pekerja jika mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, apabila terjadi insiden kerja, pekerja harus meminta bantuan langsung kepada pemilik, dan jika biaya dikeluarkan, justru akan dipotong dari gaji mereka.

“Kalau kami sakit atau kecelakaan kerja, tidak ada jaminan. Kami harus minta uang ke bos, tapi nanti dipotong dari gaji. Kami juga tidak pernah didaftarkan BPJS. Kami merasa tidak ada perlindungan sama sekali,” ungkap salah satu pekerja kepada tim investigasi.

Dari sisi keselamatan kerja, kondisi di lapangan juga sangat memprihatinkan. Para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti sepatu safety, helm, masker, sarung tangan, maupun kacamata pelindung. Bahkan, sebagian besar pekerja hanya menggunakan sandal saat bekerja di lingkungan kilang yang berisiko tinggi.

“Kerja di sini kami pakai sandal saja, tidak ada sepatu atau alat keselamatan. Kami juga tidak pernah diberi masker atau pelindung lainnya. Padahal pekerjaan kami cukup berbahaya,” keluh pekerja lainnya.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah terkait fasilitas dasar pekerja, seperti air minum yang tidak layak. Air yang tersedia di lokasi disebut berasal dari air gambut yang terasa asin dan tidak memenuhi standar kesehatan. Para pekerja mengaku telah berulang kali meminta agar disediakan air bersih, namun belum mendapat tanggapan.

Tidak hanya itu, tim juga menemukan dugaan pelanggaran lingkungan, di mana limbah kilang tidak dikelola dengan baik. Limbah cair diduga dialirkan langsung ke kawasan kebun bakau dan selanjutnya dibuang ke laut tanpa melalui proses pengolahan atau penampungan yang semestinya. Praktik ini berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Dalam proses konfirmasi kepada pemilik kilang, pihak LSM Penjara Indonesia justru mendapatkan respons yang tidak kooperatif. Pemilik dan pihak keluarga disebut bersikap defensif dan mempertanyakan tujuan kedatangan tim, bahkan menunjukkan sikap agresif.

Berdasarkan temuan ini, LSM Penjara Indonesia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas dugaan pelanggaran yang terjadi demi melindungi hak-hak pekerja.

Berikut versi penegasan yang lebih keras dan tegas:

Hasil konfirmasi kepada pihak pemilik kilang sagu justru tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang dipertanyakan. Alih-alih menjawab substansi persoalan, Sandi malah mengalihkan pembicaraan dengan membawa-bawa nama Mabes dan Polresta Pekanbaru. Sikap ini terkesan defensif dan tidak kooperatif, seolah mencoba menekan situasi dengan otoritas, bukan memberikan penjelasan yang transparan.

“Ya saya konsultasi dulu ya ke Mabes bagaimana perkara dan selanjut nya. Jika mau ketemuan di Mabes Jakarta bisa sama saya sendiri ya. Jika mau ketemua dia Polresta Pekanbaru bisa sama perwakilan saya. Kalau di Selatpanjang, bulan depan saya baru ke sana lagi. Nanti sempat saya konsultasi dulu ke mabes dulu perihal ini.

Sandi, Selaku Bos Kilang Sagu dengan nada tegas bahkan cenderung keras menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu “melaporkan ke Mabes” sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga menantang pihak yang ingin bertemu untuk menentukan lokasi, antara Mabes Jakarta atau Polresta Pekanbaru melalui perwakilannya. Pernyataan tersebut dinilai tidak relevan dengan pokok persoalan yang dikonfirmasi, dan justru memperlihatkan upaya menghindari pertanyaan inti serta mengaburkan fokus dari temuan yang ada.

“Maaf sebelum debat kita pastikan dulu ya identitas anda. Saya laporan dulu ke Mabes sebelum lebih lanjut. Biar jelas perihal apa, surat tugas seperti apa. Silakan info saja, anda ingin bertemu di Polresta Pekanbaru (ketemu perwakilan saya) / Mabes Jakarta (saya sendiri),” ucap Sandi.

John Purba, Tim DPD LSM Penjara Indonesia menegaskan akan menempuh langkah hukum atas temuan tersebut dengan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Bukti yang ada akan diserahkan untuk diproses secara resmi agar persoalan ini ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi sikap pemilik kilang sagu, DPD LSM Penjara Indonesia menilai respons tersebut tidak mencerminkan keterbukaan karena tidak menjawab substansi temuan dan justru mengalihkan pembahasan. Terlebih lagi dengan membawa-bawa nama Mabes maupun institusi kepolisian, bahkan Polresta Pekanbaru, yang dinilai tidak relevan dengan pokok persoalan. Sikap ini semakin memperkuat perlunya penanganan melalui jalur hukum agar fakta dapat diuji secara jelas dan transparan.

Reporter : Junius Zalukhu. MMP
Redaktur Pelaksana

You may have missed

*Ekspor Industri Menguat, Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 3,70 Miliar hingga Juli 2026* _Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_ Jakarta, 1 September 2026 – Neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih mencatatkan kinerja positif dengan surplus sebesar USD 3,70 miliar. Capaian tersebut antara lain ditopang oleh surplus perdagangan pada Juli 2026 yang mencapai USD 0,12 miliar. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan surplus kumulatif tersebut terutama berasal dari perdagangan komoditas nonmigas. “Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari sampai Juli 2026 masih mengalami surplus sebesar USD 3,70 miliar,” ujar Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9). Ateng menjelaskan, surplus ini ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencatatkan surplus USD 22,45 miliar, sementara perdagangan migas masih mengalami defisit sebesar USD 18,75 miliar. Kinerja ekspor Indonesia sepanjang tujuh bulan pertama 2026 mencapai USD 167,03 miliar atau meningkat 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas yang naik 5,21 persen menjadi USD 160,01 miliar. Dari sisi sektoral, industri pengolahan masih menjadi penopang utama ekspor nasional. Nilai ekspor sektor tersebut mencapai USD 137,26 miliar sepanjang Januari-Juli 2026, atau tumbuh 7,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai mencapai USD 40,62 miliar atau sekitar 25,39 persen dari total ekspor nonmigas. Amerika Serikat berada di posisi berikutnya dengan nilai USD 19,19 miliar atau 11,99 persen, disusul India sebesar USD 11,00 miliar atau 6,87 persen. Di tengah pertumbuhan ekspor tersebut, impor Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup kuat. Nilai impor kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat sebesar USD 163,33 miliar, meningkat 19,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan impor berasal dari kelompok nonmigas maupun migas. Impor nonmigas tumbuh 16,78 persen menjadi USD 137,56 miliar, sedangkan impor migas melonjak 40,24 persen menjadi USD 25,77 miliar. Berdasarkan penggunaannya, bahan baku dan barang penolong masih menjadi komponen impor terbesar dengan nilai mencapai USD 116,70 miliar atau meningkat 20,42 persen. Sementara itu, impor barang modal tercatat sebesar USD 32,46 miliar atau naik 20,00 persen, sedangkan impor barang konsumsi mencapai USD 14,16 miliar atau tumbuh 16,03 persen. Tiongkok juga masih mendominasi sebagai negara asal utama impor nonmigas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai impor dari negara tersebut mencapai USD 58,29 miliar atau 42,38 persen dari total impor nonmigas Indonesia. Jepang berada di posisi kedua dengan nilai USD 7,71 miliar atau 5,61 persen, disusul Australia sebesar USD 6,47 miliar atau 4,70 persen. Ateng menambahkan, surplus perdagangan nonmigas selama Januari-Juli 2026 terutama ditopang oleh sejumlah komoditas unggulan. “Lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai USD 20,96 miliar,” tambah Ateng. Selanjutnya, surplus juga berasal dari bahan bakar mineral sebesar USD 16,39 miliar, besi dan baja USD 10,32 miliar, nikel dan barang daripadanya USD 7,08 miliar, serta alas kaki sebesar USD 3,84 miliar.