Polres Nabire Ungkap 8 Curas, 7 Pelaku Dibekuk dan 62 Motor Disita
www.mediamabespolri.com | Nabire – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) periode Januari hingga Agustus 2026. Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto Tunya, S.H., Kasi Humas IPTU Salahuddin, dan Kasi Propam IPDA Policarpus Marani, S.Tr.K. Serta turut hadir insan pers yang melakukan peliputan, Bertempat di Koridor Polres Nabire Kamis, (6/8/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polres Nabire menampilkan para tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara. Barang bukti yang dipamerkan merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah selama pelaksanaan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung sinergi dengan Timsus Polda Papua Tengah.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah, kami berhasil mengungkap 8 laporan polisi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Dari delapan laporan tersebut, kami telah mengamankan 7 orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak pidana. Barang bukti tersebut di antaranya berupa senjata tajam jenis kampak yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan, serta 62 unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil pengungkapan perkara selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Menurut Kapolres, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Nabire dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, hingga pengumpulan alat bukti untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur.
Lebih lanjut, AKBP Samuel D. Tatiratu S.I.K.,M.H.,CPHR menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel Polres Nabire, dukungan Timsus Polda Papua Tengah, serta partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional serta kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi seperti ini akan terus kami tingkatkan agar setiap tindak pidana dapat segera diungkap dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun represif melalui patroli rutin, penyelidikan, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian kendaraan bermotor yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Di akhir konferensi pers, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nabire agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga harta benda, tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus. Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui konferensi pers ini, Polres Nabire berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilakukan kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
📲Dokumentasi Kegiatan Klik ➡️Disini
Udin – editor






