Sinergi TNI-Polri dan Rutan Putussibau, Razia Gabungan Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kapuas HuluMediamabespolri.com Polres Kapuas Hulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau bersama personel TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Razia gabungan tersebut melibatkan personel Rutan Kelas IIB Putussibau, Polsek Putussibau Selatan dan Koramil 1206-06 Putussibau sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Syahrinaldi, A.Md.IP., S.H., M.H. Selanjutnya, personel yang terlibat dibekali alat pelindung diri sebelum pelaksanaan penggeledahan kamar hunian WBP.

Penggeledahan dilakukan pada Blok D yang merupakan blok hunian WBP laki-laki dan Blok W untuk WBP perempuan. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya pisau cutter, korek api, gunting kuku, pencukur kumis atau jenggot, terminal listrik, kabel listrik, paku, besi, sutil penggorengan, serta sejumlah barang lainnya.

Selain razia kamar hunian, dilakukan pula tes urine menggunakan Rapid Test enam parameter terhadap 30 orang WBP dan 10 orang pegawai Rutan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.

Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif. Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Barang-barang hasil temuan razia kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan bersama. Sejumlah barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar di tempat yang telah disiapkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dimusnahkan sejumlah barang hasil razia sebelumnya yang telah dikumpulkan pihak Rutan, termasuk 10 unit telepon seluler dan charger telepon seluler.

Pihak Rutan bersama TNI dan Polri memastikan kegiatan berlangsung secara aman, lancar dan kondusif. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Putussibau.

Red/Endipriono

Sumber/Humas