*Polres Poso Tangkap Oknum Warga Alitupu Lore Utara, Terkait Kepemilikan Narkoba Seberat 0,28 gram*
*Polres Poso Tangkap Oknum Warga Alitupu Lore Utara, Terkait Kepemilikan Narkoba Seberat 0,28 gram*

Lore Utara, Poso-Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com//Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lore Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (19/9/2026)
Pada pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial CT alias C (25) warga Desa Alitupu dan menyita barang bukti berupa 0,28 gram sabu serta alat hisap.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (18/9/2026) siang mengenai aktivitas mencurigakan CT yang diduga sebagai pengguna narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif. Pada Sabtu pukul 14.00 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama IPDA Khaeruddin langsung memimpin penggerebekan di rumah tersangka di Desa Alitupu. Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat ditemukan dua paket plastik bening berisi sabu seberat 0,28 gram, satu bong, uang tunai Rp165.000, serta sejumlah alat pendukung lainnya. Tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) KUHP Baru.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok seperti Lore Utara.
“Operasi di Desa Alitupu ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Poso, termasuk di wilayah kecamatan. Meskipun jumlah barang bukti yang diamankan relatif kecil, yaitu 0,28 gram, namun dampak destruktifnya bagi individu dan lingkungan sosial sangat besar. Kami bergerak cepat berdasarkan intelijen masyarakat untuk memutus mata rantai konsumsi di tingkat akar rumput,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk melacak sumber pasokan narkoba ke wilayah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna. Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif tersangka CT untuk mengetahui dari mana ia memperoleh sabu tersebut. Kami menduga ada jaringan distribusi yang memasok narkoba ke wilayah Lore Utara. Melalui pendalaman bukti elektronik dari handphone yang diamankan dan keterangan saksi, kami optimis dapat mengungkap bandar atau pengedar yang menjadi suplai utama di daerah ini,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat Desa Alitupu yang telah memberikan informasi akurat sehingga kami dapat bertindak cepat. Saya mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak-anak muda di lingkungannya. Jangan ragu melaporkan kecurigaan Anda kepada Polsek terdekat atau Satresnarkoba Polres Poso. Mari kita jaga generasi muda Poso, khususnya di wilayah Lore Utara, agar tetap bersih dari ancaman narkotika dan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tutupnya
(Obeth Kapita)






