Satreskrim Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku Curas, Motor Korban Berhasil Diamankan

www.mediamabespolri.com | Nabire Papua Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

‎Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIT di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

‎Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Herianto N., S.E. setelah tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku curas yang sebelumnya dilaporkan dalam LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tanggal 2 Mei 2026.

‎Terduga pelaku yang diamankan berinisial (AP), warga Kompleks Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia.

‎Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan barang bukti hasil curian di salah satu rumah keluarganya di wilayah Transat, Kelurahan Bumiwonorejo.

‎Tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi PA 6087 KL yang sebelumnya dirampas dari korban.

‎Peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 di Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.

‎Saat itu korban bersama saudaranya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor ketika dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan.

‎Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah korban sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

‎Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polsek Kota Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Red – Udin (Editor Mediamabespolri)