Pelanggaran Mobil Dam Truk Fuso Pengangkut Batu Agregat ,Yang Diduga Untuk Lokasi Diduga Pengeboran Sumur Minyak Dan Gas Baru. Desak Kebenaranya.
Mediamabespolri.com
Prabumulih – Terkait Viral pelanggaran yang dilakukan kendaraan jenis Mobil Dam Truk Fuso bernomor polisi B 9384 FYU , hanya didepan dipasang di belakang tidak ada nomor polisi,
Pengangkutan batu agregat menggunakan truk Fuso yang beroperasi tanpa penutup bak dan melanggar larangan kendaraan besar masuk wilayah kota kembali menuai kecaman. Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut milik perusahaan yang diduga bernama PT JAP dan PT KJDM, dan rencananya akan diturunkan di lokasi pengeboran sumur minyak dan gas baru yang berada di wilayah Kelurahan Gunung Kemala.

Kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta nekat melintas di dalam kota dinilai sangat membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Menanggapi hal ini, masyarakat dan tim media meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku wakil rakyat, untuk tidak tinggal diam.
“Kami menuntut DPRD dan pemerintah hadir membela serta melindungi masyarakat. Jangan biarkan pelanggaran yang membahayakan keselamatan umum ini terus dibiarkan. Aturan harus ditegakkan, dan tanggung jawab seluruh pihak terkait wajib ditelusuri dan diproses hukum seadil-adilnya,” tegas tim Media.
Masyarakat berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius agar keselamatan di jalan raya tetap terjamin dan aturan daerah tidak dianggap sekadar pajangan semata
Gimana kalau Batu agregat tersebut menimpa masyarakat di jalan , mobil dam truk fuso bermuatan batu Ampar tidak memakai tutup belakang belong saja, jangan batu pasir nya saja sakit mengenai mata apalagi batu tersebut, ini bukan jalan ditengah hutan jalan raya jalan masyarakat beraktivitas bukan jalan PT tersebut,ini jalan rakyat dan di bangun untuk rakyat bukan untuk bebas nya lalu lalang mobil PT yang tak beraturan membahayakan nyawa manusia kususnya masyarakat Prabumulih.
Dan diduga Rais mandor tersebut saat dihubungi 0813-6832-7602 lewat whatsap beliau mengaku lagi rapat dan jawab nya apa kesalahan kami ujar nya, dan sampai berita ini kami terbit kan mandor rais tersebut tidak aktip lagi nomor nya dan di blok whatsap kita, ini parah sekali…Tim Redaksi Polri Untuk Masyarakat, Pungkas Amrul Hasim.






