KCI Desak Audit Investigatif Pengelolaan Dapur MBG di Sulsel
Makassar, mediamabespolri.com – Sorotan publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka menyusul beredarnya berbagai informasi dan tudingan terkait pengelolaan program tersebut di sejumlah daerah.
Dalam sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar, muncul dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan Program MBG yang kemudian memicu perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan program di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak berwenang.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, perhatian publik tertuju pada pengelolaan 41 dapur MBG yang disebut berada di bawah naungan Yayasan Yasika Group. Yayasan tersebut diketahui dipimpin oleh Yasika Aulia Ramadhani, yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu tokoh politik daerah.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Menanggapi hal itu, Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melalui Ketua Umumnya, Moh. Aldy Maulana, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola oleh Yasika Group.
Menurut Aldy, audit tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengelolaan program berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kami meminta adanya audit investigatif yang menyeluruh agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah audit bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
KCI berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Program MBG dapat bersikap terbuka terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang, sehingga setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Yayasan Yasika Group terkait desakan audit tersebut. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan memberikan penjelasan yang komprehensif guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Yd






