Diduga Terdapat Kendaraan Tanpa Kelengkapan Dokumen di Bengkel Suut, Media Minta Aparat Lakukan Penelusuran
Prabumulih, Sumatera Selatan
Mediamabespolri.com
18 Januari 2026
Sebuah bengkel mobil yang diduga milik seseorang berinisial Suut, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, menjadi perhatian publik.

Hal ini menyusul adanya temuan sejumlah suku cadang kendaraan yang terlihat berserakan di area bengkel tersebut, serta dugaan adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi maupun riwayat servis yang jelas.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, suku cadang yang berada di bengkel tersebut diduga merupakan barang bekas atau hasil copotan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan asal-usul suku cadang maupun kendaraan yang berada di lokasi tersebut, apakah berasal dari sumber yang sah atau tidak.
Saat dikonfirmasi oleh tim media, pihak yang diduga sebagai pemilik bengkel menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan mobil yang sudah tidak beroperasi dan ditarik ke bengkel untuk keperluan perbaikan atau servis.
Namun demikian, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan bukti dokumen kepemilikan kendaraan maupun kelengkapan administrasi lainnya saat dimintai keterangan.
Sementara itu, seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa bengkel tersebut berada di belakang masjid, tepatnya di depan kawasan perumahan Telatabis Air Mancur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Narasumber juga menyampaikan dugaan bahwa selain melayani jasa servis kendaraan, bengkel tersebut diduga melakukan aktivitas jual beli suku cadang bekas atau komponen kendaraan secara terpisah.
Atas dasar informasi dan temuan tersebut, Tim Media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Prabumulih, agar dapat melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen kendaraan serta legalitas suku cadang yang berada di bengkel-bengkel kendaraan di Kota Prabumulih, termasuk bengkel yang menjadi sorotan ini.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya praktik yang melanggar hukum serta untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas informasi tersebut.
Berita ini disampaikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak terkait.
Redaksi
Polri Untuk Masyarakat
Tim Redaksi AM






