Dana Desa Ratusan Juta untuk Ternak Sapi di Karangharja Dipertanyakan, Kades Diminta Transparan

 

www.mediamabespolri.com

 

Kabupaten Tangerang, 14 April 2026 — Dugaan penyimpangan dalam program pemberdayaan masyarakat melalui budidaya ternak sapi di Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mulai mencuat ke permukaan.

Program yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024 tersebut diketahui memiliki nilai cukup fantastis, yakni mencapai Rp245.991.500, yang dialokasikan untuk pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan serta pengembangan budidaya ternak sapi.

 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, keberadaan sapi yang menjadi bagian dari program tersebut kini dipertanyakan.

 

Warga menyebutkan bahwa ternak sapi diduga telah dipindahkan dari lokasi awal tanpa kejelasan.

“Awalnya dikelola oleh pihak tertentu, kemudian dipindahkan ke orang lain. Informasinya diurus oleh dua orang, salah satunya bernama Seno.

 

Tapi sekarang, di lokasi Seno pun sapi sudah tidak ada,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih lanjut, beredar kabar bahwa sapi-sapi tersebut diduga telah dipindahkan kembali ke wilayah Kresek. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa terkait kebenaran informasi tersebut.

 

Situasi ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis peternakan.

 

Masyarakat pun mendesak Kepala Desa Karangharja, Hj. Aliah, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang. Klarifikasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

“Ini uang negara, harus jelas peruntukannya.

 

Kalau memang ada kendala atau perubahan program, seharusnya disampaikan secara terbuka ke masyarakat,” tegas Awak media Masyarakat lainnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karangharja terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat terkait, termasuk pihak kecamatan dan instansi pengawas, dapat turun tangan melakukan penelusuran guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga tersebut.

Editor,”( Ahmad.S.A.MMP. Kaperwil  Banten ).