*Ratusan Juta Rupiah Dana BUMDes Meko Diduga Mengendap, Pengurusnya Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan*

*Ratusan Juta Rupiah Dana BUMDes Meko Diduga Mengendap, Pengurusnya Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan*


Pamona-Barat Poso, Sulawesi Tengah
Mediamabespolri.com//(22/03/2026) Dugaan penyelewengan pengolahan anggaran penyertaan modal bumdes Harapan Mandiri Desa Meko telah mencuat sejak awal februari 2026. Dimana hasil rapat desa terungkap anggaran penyertaan modal Bumdes senilai Rp600an bersumber dari dana desa pengelolaannya tidak terbukti berkelanjutan apalagi di nikmati warga sejak tahun anggaran 2024 hingga tahun 2025.

Hasil investigasi Mediamabespolri.com di dua tempat usaha Bumdes Harapan Mandiri desa Meko yaitu area pembibitan coklat kondisi bedengan kosong yang nampak hanya ribuan polibeg yang di isi tanah tanpa tumbuhan program tahun anggaran 2024. Adapun pengembangan ayam potong anggaran tahun 2025, kondisi kandang telah kosong tanpa ada seekorpun terbak di dalamnya. Selanjutnya pengembangan usaha ternak babi keterangan dari sejumlah warga bibit ternak babi berjumlah 25 ekor di berikan kepada 3 warga yang memelihara namun bibit ternak babi tersebut mati akibat penyakit


Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan dana desa sebagai penyertaan modal BUMDes telah di cairkan untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun anggaran 2025. Namun kegiatan hanya nampak pada pembangunan tempat usaha kandang peternakan ayam dan tempat pembibitan coklat.

Namun realisasi untuk pengembangan seperti penjualan ayam potong hanya sesaat terjadi penjualan kemudian isinya kosong. Demikian pula dengan usaha pembibitan coklat dari sekian puluh ribu polibeg yang terisi hanya sekitar 10 ribuan yang di tanam biji coklat inipun tidak di lakukan sambung pucuk. Sementara puluhan ribu polibeg di biarkan terlantar tanpa ada pengisian biji bibit coklat hingga usia hampir 2 tahun. Demikian juga pengembangan usaha ternak babi sebanyak 25 ekor tak ada seekorpun ternak yang hidup alasan mati karena sakit. “Apapun alasannya anggaran ketahanan pangan ini harus di usut, sebab sifatnya bergulir”

Sumber juga membeberkan dugaan anggaran ketahanan pangan Bumdes Harapan Mandiri Desa Meko di perpinjamkan kepada internal pengurus bumdes dan pemdes Meko tapi belum di kembalikan sampai saat ini.”mestinya pinjaman tersebut harus segera di kembalikan sehingga usaha bumdes dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi orang banyak” tegasnya.

Menurut sumber, kegagalan usaha Bumdes Harapan Mandiri tidak di rencanakan dengan baik sebagian besar item program dan pembelanjaan tidak melalui rapat desa, maupun pembahasan bersama internal pengurus bumdes.Sehingga proses pengelolaannya saling lempar tanggung jawab dan semuanya bermasalah. Hal yang meresahkan warga jika ada temuan dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa hanya selesai di rapat antara pemerintah desa dan bundes tanpa ada realisasi pengembalian kerugian desa sejak tahun 2021.

“Pengurus bumdes telah mengadakan rapat bersama masyarakat maupun rapat bersama pemerintah desa guna mencari solusi agar usaha bumdes Meko di bangkitkan kembali, namun tidak ada realisasi seusai musyawarah berkali-kali.

Sumber menegaskan dugaan korupsi dana bumdes Meko sudah perlu di laporkan ke Kejaksaan, apalagi masa jabatan I Gede Sukaartana sebagai kades Meko akan berakhir tanggal 18 november 2026 ini harus clear sebelum akhir masa tugas, tegasnya

Bendahara Bumdes Harapan Mandiri Desa Meko, yang di konfirmasi Mediamabespolri.com mengakui adanya pinjaman penyertaan modal Bumdes yang nilainya ratusan juta di tangan peminjam. “Bukti-bukti pinjaman seperti kwitansi lengkap tandatangan peminjam ada tersimpan”jelasnya.

Kepala desa Meko I Gede Sukaartana via whatsap mengatakan hasil konfirmasi dengan pengurus bumdes habis libur ini sudah mau jalan kembali kegiatannya, karena 1 minggu ini lagi libur” ujarnya.
Selanjutnya ketua BPD Meko Yayan Wele yang di konfirmasi lewat whatsap tidak menjawab hingga berita ini di rilis.

Redaksi Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita