CEGAH KARHUTLA DARI DESA, SATGAS EDUKASI POLRI INGATKAN WARGA BAHAYA API DAN KABUT ASAP
Kayong Utara – Mediamabespolri.com. Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satgas Edukasi Polri Polres Kayong Utara terus turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kali ini, edukasi dilaksanakan di Dusun Tanah Merah, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.35 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Heru Amruhu selaku Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kayong Utara, Brigpol Ilham Parid, S.H. selaku Banit Binkamsa Satbinmas, serta Briptu Jeri Suhendro.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai pencegahan serta dampak Karhutla. Tim juga membagikan dan memasang brosur himbauan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar maupun meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Karhutla dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan dan pernapasan, merusak lingkungan serta ekosistem, dan merugikan masyarakat.
Selain mengingatkan bahaya Karhutla, petugas juga menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satgas Edukasi Polri turut mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan keluarga, teman serta warga di lingkungan sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan. Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker,
memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin tebal. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Red/Manti
Sumber/Humas






