Tim Edukasi Polri Sosialisasikan Pencegahan dan Dampak Karhutla di Putussibau Selatan

KAPUAS HULUMediamabespolri.com Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Tim Edukasi Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan dan dampak Karhutla di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gunung Lawit, Jalan Penjara, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan tersebut mengusung tema “Mari Kita Jaga Hutan dan Lingkungan Kita untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Bersama”.

Sosialisasi disampaikan oleh Tim Edukasi yang berasal dari Peserta S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, yakni IPTU Sandi Irawan, S.Tr.K., M.H., IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., M.H., dan IPTU Hanki Tony Prabowo, S.Tr.K., M.H.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan turut dihadiri Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu IPTU Adi Kosasih, Camat Putussibau Selatan Syapril Anshari, S.H., M.H., Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya, perwakilan Koramil 1206-06 Putussibau KOPDA David Wahyu Prasetyo, Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Irma Mulyani, personel Polsek Putussibau Selatan, para lurah dan kepala desa, BPD, ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Putussibau Selatan Syapril Anshari menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayahnya telah memasuki masa tanam sejak pertengahan Agustus sehingga aktivitas pembukaan maupun pembakaran lahan sudah relatif berkurang.

Namun demikian, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghentikan sementara aktivitas pembakaran lahan mengingat kondisi kabut asap yang saat ini berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak perlu terjebak dalam perdebatan aturan, tetapi mari kita melihat kondisi yang ada saat ini. Yang paling penting adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak kita yang sangat rentan terhadap dampak kabut asap,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Edukasi Polri dalam penyampaiannya memberikan pemahaman mengenai ketentuan pencegahan Karhutla serta meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022.

Tim Edukasi menjelaskan bahwa Perda tersebut sampai saat ini belum dicabut. Namun, dalam kondisi kabut asap yang berdampak luas terhadap masyarakat, terdapat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat yang menginstruksikan penghentian sementara kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

“Dalam kondisi kabut asap seperti saat ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sementara waktu sampai kondisi kembali normal. Mari kita utamakan kesehatan, keselamatan dan kepentingan masyarakat bersama,” disampaikan Tim Edukasi Polri.

Selain membahas aspek hukum dan pencegahan, Tim Edukasi juga menjelaskan berbagai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan dan perekonomian. Kabut asap dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat transportasi akibat menurunnya jarak pandang serta berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Irma Mulyani turut memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat mengenai dampak kabut asap. Masyarakat diimbau menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di luar rumah serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Ia juga menyampaikan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang cukup rentan terhadap gangguan ISPA akibat kualitas udara yang buruk.

Selain ISPA, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai penyakit chikungunya yang ditularkan melalui gigitan nyamuk yang membawa virus. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), salah satunya dengan menerapkan 3M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air serta mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Edukasi Polri bersama jajaran Polres Kapuas Hulu dan Polsek Putussibau Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi dan edukasi yang telah diterima kepada lingkungan masing-masing serta bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan maupun perekonomian.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama masyarakat, kemudian diakhiri dengan foto bersama pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas