Cegah Karhutla dari Desa, Satgas Edukasi Polri Ingatkan Warga Bahaya Api dan Kabut Asap
Kayong Utara – Mediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Senin (7/9/2026), Satgas Edukasi Polri melaksanakan sosialisasi pencegahan dan dampak Karhutla kepada masyarakat di Dusun Tambak Tawang, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satbinmas Polres Kayong Utara, yakni Aipda Heru Amruhu, Brigpol Ilham Parid, S.H., dan Briptu Jeri Suhendro.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, dampak kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun meninggalkan api dalam kondisi menyala.
Masyarakat juga diingatkan bahwa Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, mengganggu pernapasan, merusak lingkungan dan ekosistem, serta merugikan masyarakat luas. Bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, petugas menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, Satgas Edukasi Polri turut membagikan masker dan brosur imbauan Karhutla. Masyarakat juga diimbau memperbanyak minum air putih, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah saat kabut asap menebal, serta saling mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Red/Manti
Sumber/Humas






