Bupati Enrekang Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI atas Komitmen Bentuk Pos Bantuan Hukum.
Bupati Enrekang Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI atas Komitmen Bentuk Pos Bantuan Hukum.

Makassar mediamabespolri.com//, 6.10.2025 – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Acara penyerahan penghargaan tersebut digelar di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, pada Senin (6/10/2025) di Makassar.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menjamin akses masyarakat terhadap hukum yang berkeadilan, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Pemerintah telah menjamin adanya Pos Bantuan Hukum untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar H. Muh. Yusuf Ritangnga usai menerima penghargaan.
Melalui keberadaan Posbakum, lanjut Yusuf Ritangnga, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum secara gratis, mulai dari informasi hukum, konsultasi, hingga advokasi.

Bupati Enrekang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Enrekang yang telah mendukung keberlanjutan program ini.
“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama. Hukum harus berpihak pada keadilan dan harus bisa dirasakan oleh semua,” tegas Bupati Yusuf Ritangnga.
Redaksi mediamabespolri.com -Yudi






