Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga Terima Penghargaan dari Kemenkumham atas Pembentukan Posbakum.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga Terima Penghargaan dari Kemenkumham atas Pembentukan Posbakum.

Makassar, 6.10.2025 // mediamabespolri.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerahnya.
Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (6/10/2025).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Enrekang dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Enrekang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Enrekang atas dukungan dan kolaborasi mereka.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Enrekang yang telah mendukung terciptanya layanan hukum yang inklusif.
Semoga Posbakum ini dapat terus memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.
Melalui keberadaan Posbakum, Pemkab Enrekang berkomitmen untuk memperluas pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh warga.
Redaksi mediamabespolri.com -Yudi






