Bupati Enrekang Hadiri Penyerahan Remisi di Rutan Kelas IIB Usai Upacara HUT ke-80 RI.
Bupati Enrekang Hadiri Penyerahan Remisi di Rutan Kelas IIB Usai Upacara HUT ke-80 RI.

Enrekang, media mabespolri.com //17.08.2025 – Usai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang melanjutkan agenda dengan menghadiri penyerahan remisi umum, remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Plh Sekda Zulakarnain Kara, Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro, Kapolres AKBP Hari Budiyanto, Kajari Padeli, Ketua PN dan PA Enrekang, Ketua TP-PKK, pimpinan Bank Sulselbar, para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Ahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana yang memenuhi syarat hukum dan administratif.
“Pemberian remisi menjadi pemicu agar warga binaan senantiasa berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan, sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia memaparkan, jumlah penghuni rutan saat ini mencapai 161 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 127 narapidana berhak atas remisi umum dengan pengurangan hukuman antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 153 orang menerima remisi dasawarsa, di mana 135 di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 90 hari.
Ahmad juga menegaskan bahwa Rutan Enrekang terus meningkatkan pelayanan. Sejak 2021, Rutan Kelas IIB Enrekang telah meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), serta berkomitmen menuju zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia menekankan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Tema besar peringatan kemerdekaan tahun ini adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Bupati.
Usai penyerahan remisi, Bupati Yusuf Ritangnga juga menyempatkan diri bersalaman langsung dengan sejumlah narapidana. Momen tersebut menjadi simbol dukungan moral sekaligus dorongan agar para warga binaan benar-benar siap kembali membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang didampingi Forkopimda saat menghadiri penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Enrekang. Tampak Bupati bersalaman dengan beberapa warga binaan usai prosesi penyerahan remisi.
Redaksi mediamabespolri.com
Yudi






