Resmob Polres Nabire Amankan Dua Pelaku Curas
www.mediamabespolri.com |Nabire – Tim Resmob bersama Timsus Regu III Satreskrim Polres Nabire yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan pada Senin (3/8/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Ampera, Kelurahan Kaliharapan dan Putaran I Jalan Jayanti, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Saat melaksanakan patroli, tim mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan hasil tindak pidana. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kedua terduga pelaku di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan.
Pada saat proses penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan kampak ke arah petugas. Personel di lapangan kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan barang bukti lainnya di rumah salah satu pelaku.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa kampak, pisau kecil, dan kunci T modifikasi. Selain itu, enam orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Nabire bersama rekannya. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.
Saat ini Resmob dan Timsus Regu III Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap para pelaku serta menelusuri asal-usul seluruh barang bukti yang berhasil diamankan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR selaku narasumber menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus mengoptimalkan kegiatan penyelidikan, patroli, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar Wakapolres.
Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nabire.






