Satreskrim Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku Curas, Motor Korban Berhasil Diamankan
www.mediamabespolri.com | Nabire Papua Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIT di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Herianto N., S.E. setelah tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku curas yang sebelumnya dilaporkan dalam LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tanggal 2 Mei 2026.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial (AP), warga Kompleks Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan barang bukti hasil curian di salah satu rumah keluarganya di wilayah Transat, Kelurahan Bumiwonorejo.
Tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi PA 6087 KL yang sebelumnya dirampas dari korban.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 di Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.
Saat itu korban bersama saudaranya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor ketika dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan.
Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah korban sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polsek Kota Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.
Red – Udin (Editor Mediamabespolri)






