LSM KOMPAK Aceh Tenggara Dorong Penanganan Laporan Masyarakat
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Dorong Penanganan Laporan Masyarakat

Kutacane, Aceh Tenggara, 9 April 2026 // mediamabespolri.com // Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara meminta jajaran Polsek Lawe Bulan untuk terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam menangani laporan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga bernama Manunyah.
Kendaraan jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 4475 HO itu dilaporkan hilang dan telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Lawe Bulan.
Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara, Adnan Kst, menyampaikan bahwa semangat “Presisi” yang diusung Polri diharapkan dapat terus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap penanganan laporan masyarakat, termasuk yang dialami Saudari Manunyah, dapat terus berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat tentu membutuhkan perkembangan informasi yang jelas atas laporan yang telah disampaikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut pada 20 Oktober 2025.
Selanjutnya, pada 22 Oktober 2025 diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama yang menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikan.
Kemudian, pada 25 Oktober 2025, diterbitkan SP2HP kedua yang menyebutkan bahwa telah dilakukan gelar perkara. Dalam perkembangan tersebut, perkara dinyatakan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih diperlukan tambahan alat bukti.
Hingga April 2026, pihak keluarga korban masih menantikan perkembangan lanjutan terkait penanganan laporan tersebut.
LSM KOMPAK Aceh Tenggara menilai bahwa proses pencarian alat bukti merupakan bagian penting dalam penanganan suatu perkara. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat terus berupaya maksimal agar laporan masyarakat memperoleh kejelasan.
“Kami percaya pihak kepolisian memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga korban memperoleh kepastian hukum,” tambahnya.
LSM KOMPAK Aceh Tenggara juga berharap adanya perhatian dan evaluasi dari pimpinan kepolisian di tingkat kabupaten agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Kasus ini, menurut LSM KOMPAK, akan terus dikawal secara konstruktif hingga terdapat perkembangan yang jelas bagi pihak pelapor.






