Polsek Semitau Kolaborasi dengan Perusahaan Perkebunan, Gunakan Alat Berat Lokalisir Karhutla di Desa Padung Kumang
KAPUAS HULU – Mediamabespolri.com Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Semitau Polres Kapuas Hulu berkolaborasi dengan pihak perkebunan kelapa sawit melakukan penanganan kebakaran di wilayah Desa Padung Kumang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (4/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pihak perkebunan mengerahkan alat berat untuk membuka akses menuju titik api yang sulit dijangkau, sekaligus membuat sekat atau jalur pembatas guna melokalisir kobaran api agar tidak merambat dan meluas ke area lainnya.
Personel Polsek Semitau bersama pihak perkebunan secara bersama-sama melakukan pemantauan terhadap perkembangan api serta memastikan upaya penanganan dilakukan secara maksimal. Pembukaan akses menggunakan alat berat juga bertujuan mempermudah mobilisasi personel dan peralatan pemadam menuju lokasi kebakaran.
Langkah cepat dan kolaboratif tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi agar kobaran api tidak mendekati permukiman warga Desa Padung Kumang.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., M.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat.
“Polres Kapuas Hulu terus mendorong sinergi seluruh pihak dalam penanganan Karhutla. Upaya pembukaan akses menggunakan alat berat dan pelokalisiran api ini merupakan langkah cepat untuk mencegah api meluas, khususnya agar tidak sampai mendekati permukiman masyarakat,” ujar IPTU Jamali.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau melihat kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Polsek Semitau bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan di wilayah rawan Karhutla sebagai upaya melindungi lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Red/Endipriyono
Sumber/Humas






