Terkait Kabal Wifi PT INFOTAMA LINTAS GLOBAL , Gentol Tiang PLN Diduga Ada Oknum Yang Melakukan Pendampingan Terhadap Wifi Tersebut Hingga Bebas Tanpa Izin.
Prabumulih (Sumsel)
mediamabespolri.com
03 Agustus 2025,” Terlihat kabel ( Wifi )yang sangat tidak beraturan menempel di tiang listrik PLN dikhawatirkan dapat memicu adanya korsleting dan juga sangat mengangu kenyamanan masyarakat. Keberadaan lokasi pemasang kabel wifi Jl.Raya Gunung Kemala .Kelurahan, Payu Putat, Kec. Prabumulih Bar., Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31141 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat dimintai keterangan untuk memperoleh informasi kepada pekerja yang melakukan pemasang kabel wifi (PT IIG) ,terkait pemasangan kabel Wifi yang tumpang tindih dengan kabel PLN mengatakan mereka sudah kerja sama dengan pihak PLN , ujar salah satu pekerja pemasangan kabel wifi,
“Pak kami hanya sebagai bertugas memasang dan kami telah kerja sama dengan pihak PLN ” ujar salah seorang pekerja pada awak media,
Masih dilokasi, Tim awak media meminta nomor kontak pengawas lapangan pada salah seorang pekerja, saat dikonfirmasi via Whatsap, pengawas bernisial REN membenarkan adanya kabel Wifi PT INFOTAMA LINTAS GLOBAL di Jl.Raya Gunung Kemala .Kelurahan, Payu Putat, Kec. Prabumulih Bar., Kota Prabumulih,
dan sampai wilayah Kabupaten PALI,
Saat ditanyakan surat dokumen izin, kerja sama dengan (PT PLN)terkait kabel Wifi Gentol, Berinisial R menjawab kami hanya untuk sementara Pak, jawab Beliau
dengan adanya perihal tersebut kuat dugaan kami ada oknum yang membekap wifi tersebut hingga sangat berani mengambil keputusan sepihak,
Pemasangan disetiap-tiap tempat Kelurahan maupun Kecamatan yang akan di pasang kabel Wifi, Harusnya sangat mematuhi Peraturan Daerah yang mana setiap badan usaha harus taat peraturan apalagi sudah menyangkut CV dan PT.
Ketua *LSM WRC* (Pepriato) Kota Prabumulih menyoroti terkait pemasangan kabel Wifi tersebut dan akan membuat laporan kepada Kejari maupun Kejati dan juga ke Pemkot Prabumulih , Kuat adanya dugaan penyalahgunaan aturan yang mana perbuatan tersebut sangat merugikan pendapatan daerah (PAD).
Pak Ichsan Rahmadi selaku Manager PT PLN (Persero) ULP Kota Prabumulih, saat tim awak media konfirmasi terkait temuan di lapangan bahwa ada nya kabal wifi menumpang ke tiang PT PLN , dan kata salah satu pekerja pemasangan Wifi pihak nya sudah melakukan kerja sama atau pun MOU terhadap PT PLN, ”
“ITU TIDAK BENAR, TIDAK ADA MOU dan TIDAK ADA KERJA SAMA TERHADAP PIHAK PROVIDER WIFI TERSEBUT, Ucap , ICHSAN RAHMADI dengan Tegas. dan jika ada Kabal Wifi yang menggentol ke tiang PT PLN dan dikuatirkan membahayakan keselamatan masyarakat dipersilahkan putus saja, jangan sampai Kabal Wifi tersebut membuat warga /masyarakat cedera, Pungkas nya
Kami dari tim media berharap agar semua pihak PT Wifi, jangan asal saja melakukan Usaha tampa adanya Perda harus Berkalaborasi seperti Dinas PUPR-PKP dan DPMPTSP ,, sampai dari RT/ RW /Kelurahan /Kecamatan,” dan pihak warga yang terkait, Ataupun jika tidak melakukan Berkalaborasi, Dilewati salah satu ,maka diduga pihak Wifi seolah olah dipemerintahan Kota Prabumulih tidak ada PERDA,
Terkadang diduga memang dari pihak CV ,PT Wifi yang ingin mendapatkan keuntungan Besar didalam Usaha tersebut , tidak mau keluar kan modal tapi mau Untung Besar, . dan diduga merasa ada yang memBACKUP merasa tidak harus Berkaloborasi lagi dalam melakukan Pemasangan Tiang Kabal dan lain lain.
Pemasangan Tiang Wifi terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Dinas terkait yang membidangi urusan Perizinan, kalau tidak ada Maka Pihak PT tersebut melanggar aturan Perda Berlaku, akan dikenakan Sangsi ataupun ganti rugi. Pungkas
*Redaksi*
*mediamabespolri.com*
*Polri Untuk Masyarakat*
*Tim Redaksi*
*Am*







