Terduga Pelaku Pembunuhan Salma Menyerahkan Diri ke Polsek Anggeraja
Terduga Pelaku Pembunuhan Salma Menyerahkan Diri ke Polsek Anggeraja

Enrekang, 21 Agustus 2026 — mediamabespolri.com — Terduga pelaku pembunuhan terhadap Salma, warga Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, berinisial MAR, menyerahkan diri ke Polsek Anggeraja pada Jumat (21/8/2026).
MAR, yang diketahui merupakan warga Tontonan, Kelurahan Tanete, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, kemudian diamankan di Polres Enrekang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya aksi massa dari pihak keluarga korban.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra S.I.K membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Ia mengatakan, MAR telah mengakui keterlibatannya dalam kasus kematian Salma.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Enrekang.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Redaksi: Yd
Editor: Yd






