*Sat Resnarkoba Polres Poso Musnahkan Babuk Narkotika Jenis Sabu, Disaksikan Tersangka*
*Sat Resnarkoba Polres Poso Musnahkan Babuk Narkotika Jenis Sabu, Disaksikan Tersangka*

Poso Kota, Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com// Satuan Reserse Narkoba Polres Poso melaksanakan pemusnahan Babuk (barang bukti) narkotika jenis sabu di saksikan tersangka. Kegiatan ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang laksanakan di Mako Polres Poso Sulawesi Tengah, jumat (13/3/2026)
Pemusnahan barang bukti berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Poso.
Barang bukti yang dimusnahkan Polres Poso kali ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika dengan tersangka Nanang Darmansyah alias Nanang serta Fitriani Labaso alias Mama Rasyid bersama rekannya. Dari kedua perkara tersebut, total barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto 3,76 gram.
Rincian barang bukti: berasal dari tersangka Nanang Darmansyah alias Nanang berupa beberapa paket sabu dengan total berat bruto sekitar 2,3 gram. Adapun dari tersangka Fitriani Labaso alias Mama Rasyid dan kawan-kawan berupa 18 paket sabu dengan berbagai berat yang keseluruhannya turut dimusnahkan. Sebagian Babuk di sisihkan polisi sebagai bukti persidangan seberat 0,50 gram berasal dari tersangka Nanang dan seberat 0,20 gram berasal dari Fitriani Labaso alias Mama Rasyid dan kawan-kawan
Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh para tersangka, Nanang Darmansyah alias Nanang serta Fitriani Labaso alias Mama Rasyid bersama rekannya, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh Iptu Kadriawan, S.Pd,M.H didampingi IpdaRisman A.M. S.H., Aipda Juwandi, Aipda Fahrul, S.H, Bripka Arpiandi, Briptu Parpulungan, dan Bripda Tifani Sheril Baloly.
Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan dalam keterangannya menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Poso dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pemusnahan barang bukti yang di saksikan pelaku merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika”.
Polres Poso akan terus melakukan upaya penindakan serta pencegahan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba tutupnya (H-hpp)
Redaksi Biro Investigasi Nasional
Obeth Kapita






